Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani melantik dan mengambil sumpah 131 pejabat struktural setingkat eselon II, III dan IV serta dua pejabat fungsional di lingkungan pemerintah kota setempat.

"Harapan kami, pejabat yang dilantik mampu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan memberikan yang terbaik bagi organisasi dan unit kerjanya," ujar wali kota di Aula Gawi Sabarataan Pemkot, Selasa.

Pejabat yang dilantik terdiri dari empat pejabat eselon II menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sebanyak 6 orang, 33 pejabat eselon III (Administrator), 92 eselon IV atau Pengawas dan dua fungsional. 

Ia mengatakan, pelantikan pejabat di penghujung tahun ini dalam rangka pengembangan organisasi serta penyegaran bagi pejabat yang sudah lama menduduki jabatan sehingga kembali semangat bekerja. 

Ditekankan, pejabat yang dilantik dipilih sesuai kemampuan maupun keahlian orang bersangkutan, bukan atas rekomendasi atau titipan dari pihak mana pun sehingga jabatan yang diberikan kepercayaan. 

"Prosesnya melalui Baperjakat dan mengacu kepangkatan disamping kemampuan pejabat bersangkutan yang dinilai mampu menjalankan tugas yang dipercayakan sehingga mereka sudah siap," tegasnya. 

Sementara itu, enam posisi JPT Pratama diisi Mirzana Mirza sebagai Kadis Kesehatan, Aida Yunani yang menjabat Sekretaris DPRD, Abdul Malik jadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta Mahrufin Kadis Perpustakaan dan Arsip.

Dua pejabat lainnya yakni Mahrina Noor yang sebelumnya Asisten II Perekonomian, Pembangunan dan Kesra bertukar tempat dengan Puspa Kencana sebagai Kadis Dalduk, KB-PMP dan Perlindungan Anak. 

Sedangkan ratusan pejabat eselon III dan IV ada yang mendapat promosi maupun mutasi dari jabatan semula mulai dari setingkat Kepala Bagian, Kepala Bidang, Kepala Seksi dinas maupun badan hingga lurah. 

Pelantikan dihadiri Wakil Wali Kota Darmawan Jaya Setiawan dan anggota Forkopimda Banjarbaru serta undangan lain yang diakhiri dengan ucapan selamat dari wali kota diikuti Forkopimda. 

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019