DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam hal ini Komisi IV Bidang Kesra akan mengecek berbagai masalah terkait ketenegakerjaan pada PT Arutmin Indonesia yang beroperasi di Kabupaten Kotabaru (sekitar 300 kilometer timur Banjarmasin).

"Selaku wakil rakyat yang juga membidangi ketenagakerjaan, kami perlu mengecek/mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan ketenagakerjaan pada perusahaan pertambangan tersebut," ujar Ketua Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin di Banjarmasin, Sabtu.

Politikus muda Partai Gerindra itu menerangkan, hal-hal yang berkaitan dengan ketenagakerjaan yang bakal Komisi IV DPRD Kalsel cek antara lain mengenai upah, apakah sesuai ketentuan Upah Minimal Provinsi (UMP) setempat.
Baca juga: Masjid Bambu diharapkan tambah daya tarik kiram park
Baca juga: Khatib berbagi kiat hidup bebas dari cemas

Selain itu, yang berkaitan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan, ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin tersebut sebelum bertolak ke "Kota Gunung Bamega" Kotabaru bersama rombongan.

"Hal lain yang tidak kalah penting, yaitu mengenai Keselamatan Kecelakaan Kerja (K3) pada perusahaan yang sudah cukup lama beroperasi di wilayah timur Kalsel atau provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut," lanjutnya.

"Masih banyak lagi hal-hal yang berhubungan dengan ketenagakerjaan, termasuk sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Disabilitas atau penyandang kecacatan," tambah wakil rakyat yang memasuki periode kedua sebagai anggota DPRD Kalsel tersebu.

Pasalnya Perda Disabilitas mengamanatkan kesempatan bekerja bagi penyandang cacat atau kaum disabilitas sebesar satu persen dari jumlah tenaga kerja pada perusahaan swasta, demikian Lutfi Saifuddin menjawab Antara Kalsel.
Baca juga: Pilkada di Kalsel 2020 diharapkan kembali sukses
Baca juga: Diskominfo Kalsel diharapkan lebih tingkatkan kinerja

Kunjungan kerja ke perusahaan pertambangan batu bara atau "emas hitam" itu dalam monitoring dan evaluasi (monev) bagi anggota DPRD Kalsel sesuai bidang  masing-masing yang dijadwalkan, 5 - 7 Januari 2020.

Sebelumnya Komisi IV DPRD Kalsel melakukan kegiatan serupa antara lain Pabrik Semen Conch di Kabupaten Tabalong serta PT Indocement Tunggal Perkasa di Tarjun Kotabaru.
 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020