Klinik Pratama milik Badan Narkotika Nasional Kabupaten  (BNNK) Tabalong, Kalsel, telah melayani sebanyak 48 pengguna narkoba yang ingin melakukan rehabilitasi.

Kepala BNNK Tabalong AKBP Husni Thamrin di Tanjung, Senin, mengatakan selain rehabilitasi pencegahan penggunaan narkoba juga terus digiatkan ke masyarakat di kabupaten setempat.

"Tahun ini kami sudah melakukan rehabilitasi 48 pengguna narkoba melalui Klinik Pratama," jelas Husni saat gelar jumpa pers Senin (23/12).

Baca juga: Kodim 1008 Tanjung, BNNK works together to eradicate drug
 
Foto Antaranews.Kalsel/herlina lasmianti (Herlina Lasmianti)
Selain Klinik Pratama, layanan rehabilitasi juga diberikan lembaga rehabilitasi milik pemerintah seperti di Puskesmas Kelua dan Muara Uya.

Husni menambahkan layanan ini diberikan secara gratis bagi para pengguna narkotika dari mana pun, asal memiliki identitas diri.

Baca juga: BNNK : Tiga tempat bagi pengguna narkoba

Sesuai standar pelayanan Klinik Pratama BNNK Tabalong memiliki tenaga dokter dan psikolog untuk mendukung program rehabilitasi.

Untuk kegiatan pencegahan tahun ini BNNK setempat juga melaksanakan sosialisasi tentang P4GN serta deteksi dini berupa tes urine.

Dengan rincian sosialisasi sebanyak 57 kali dan tes urine 38 kali dengan sasaran kalangan Aparatur Sipil Negara, karyawan perusahaan, masyarakat hingga bagi para pelajar.

Baca juga: BNNK HSU bakal lakukan penyuluhan ke semua desa

 "Kami juga membentuk para relawan dan penggiat anti narkoba yang di dalamnya melibatkan masyarakat dan pemerintah," jelas Husni.

Terus dikatakannya, para relawan anti narkoba yang sudah terbentuk di kabupaten ini di antara ada di Desa Tanta dan Kelurahan Mabuun.

Sedangkan, untuk penggiat narkoba mencakup 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  dan sejumlah desa antara lain Desa Pasar Panas, Desa Jaro dan Desa Garagata,

Baca juga: Klinik Pratama BNNK HSU sudah Layani 12 Pasien

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019