Badan narkotika nasional kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan sudah membuka layanan rehabilitasi klinik pratama sejak Januari 2019 dan sudah melayani sebanyak 12 pasien.
Kepala BNNK Hulu Sungai Utara (HSU) Khatria Wardoni di Amuntai, Selasa mengatakan, proses layanan berjalan sejak Januari dan izin dikeluarkan Juni 2019.
"Dengan catatan antara Januari dan Juni proses perizinan sedang berjalan karena masih ada beberapa persyaratan yang belum kami lengkapi sehingga Dinas Kesehatan belum bisa menerbitkan izinnya," ujar Khatria.
Khatria mengatakan, sebanyak 12 pasien telah melakukan rehabilitasi di klinik pratama BNNK HSU, semuanya masih warga HSU terbanyak pemakai narkotika jenis sabu dan Alkohol II.
Baca juga: Pejabat BNNK HSU sebut masih banyak 'Payung' Besar tak tersentuh
Kepala seksi rehabilitasi Andry Rahmadillah merinci 12 pasien yang ditangani klinik sejak awal dibuka sebanyak tiga orang sudah menjalani rawat jalan atau mendapatkan enam kali pertemuan konseling di klinik Pratama.
"Sekarang ini klinik baru bisa melayani rawat jalan dengan memberikan maksimal enam kali pertemuan dengan setiap pasien," terangnya.
Sebelumnya rehabilitasi dilakukan terlebih dahulu dilakukan assesment untuk mengetahui tingkat keparahan pasien. Untuk tingkat keparahan yang ringan sedang bisa dilayani dengan rehabilitasi rawat jalan di klinik pratama BNNK HSU.
"Tapi kalau tingkat keparahan sedang berat maka harus dirujuk ke balai besar rehabilitasi," terangnya lagi.
Selanjutnya, kata Andry, sebanyak enam orang pasien dirujuk ke rumah sakit Sambang Lihum di Banjarmasin, satu pasien dilakukan upaya IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor), satu pasien lainnya tidak menyelesaikan kunjungan ke klinik, hanya dua kali kemudian berhenti serta sisa pasien lainnya masih proses rehabilitasi hingga kini.
Pasien yang ditangani klinik berusia antara 16 -37 tahun dari berbagai tingkatan pendidikan dan pekerjaan.
Para pasien ditangani satu tenaga konselor, satu perawat dan tenaga adminstrasi. Selain melayani rehabilitasi kecanduan narkoba, pihaknya juga melayani pasien kecanduan alkohol dan 'ngelem'.
Baca juga: BNNK Buka Ruang Layanan Rehabilitasi Pecandu Narkoba
"intinya siapa pun yang datang dengan permasalahan terkait narkotika dan psikotropika, zat adiktif lainnya akan kita layani," tandasnya.
Andry tidak bisa menjamin berapa hari pasien bisa lepas dari ketergantungan narkotika setelah mendapafkan rehabilitasi di klinik pratama.
"Perlu keinginan dan niat sungguh-sungguh dari pasien sendiri untuk sembuh, serta dukungan pihak keluarga, karena banyak juga kasus pecandu yang kambuh lagi setelah menjalani rehabilitasi narkoba," jelasnya.
Dikatakan tanpa peran, dukungan dan pengawasan keluarga, pasien bisa kambuh lagi disebabkan mental mereka rapuh, jika ditimpa masalah cepat sekali 'down'.
Klinik Pratama BNNK HSU dalam operasionalnya didukung fasilitas layanan rehabilitasi instansi pemerintah (LRIP) di puskesmas sungai malang dan layanan rehabilitasi komponen masyarakat (LRKM) di rumah sakit Mulia Amuntai.
BNNK juga bekerja sama dengan rumah sakit milik pemerintah daerah dan puskesmas sungai malang untuk rekomendasi layanan rehabilitasi rawat inap ke rumah sakit Sambang Lihum dan balai besar rehabilitasi lainnya.
Baca juga: BNNK Tabalong bentuk relawan antinarkoba
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Kepala BNNK Hulu Sungai Utara (HSU) Khatria Wardoni di Amuntai, Selasa mengatakan, proses layanan berjalan sejak Januari dan izin dikeluarkan Juni 2019.
"Dengan catatan antara Januari dan Juni proses perizinan sedang berjalan karena masih ada beberapa persyaratan yang belum kami lengkapi sehingga Dinas Kesehatan belum bisa menerbitkan izinnya," ujar Khatria.
Khatria mengatakan, sebanyak 12 pasien telah melakukan rehabilitasi di klinik pratama BNNK HSU, semuanya masih warga HSU terbanyak pemakai narkotika jenis sabu dan Alkohol II.
Baca juga: Pejabat BNNK HSU sebut masih banyak 'Payung' Besar tak tersentuh
Kepala seksi rehabilitasi Andry Rahmadillah merinci 12 pasien yang ditangani klinik sejak awal dibuka sebanyak tiga orang sudah menjalani rawat jalan atau mendapatkan enam kali pertemuan konseling di klinik Pratama.
"Sekarang ini klinik baru bisa melayani rawat jalan dengan memberikan maksimal enam kali pertemuan dengan setiap pasien," terangnya.
Sebelumnya rehabilitasi dilakukan terlebih dahulu dilakukan assesment untuk mengetahui tingkat keparahan pasien. Untuk tingkat keparahan yang ringan sedang bisa dilayani dengan rehabilitasi rawat jalan di klinik pratama BNNK HSU.
"Tapi kalau tingkat keparahan sedang berat maka harus dirujuk ke balai besar rehabilitasi," terangnya lagi.
Selanjutnya, kata Andry, sebanyak enam orang pasien dirujuk ke rumah sakit Sambang Lihum di Banjarmasin, satu pasien dilakukan upaya IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor), satu pasien lainnya tidak menyelesaikan kunjungan ke klinik, hanya dua kali kemudian berhenti serta sisa pasien lainnya masih proses rehabilitasi hingga kini.
Pasien yang ditangani klinik berusia antara 16 -37 tahun dari berbagai tingkatan pendidikan dan pekerjaan.
Para pasien ditangani satu tenaga konselor, satu perawat dan tenaga adminstrasi. Selain melayani rehabilitasi kecanduan narkoba, pihaknya juga melayani pasien kecanduan alkohol dan 'ngelem'.
Baca juga: BNNK Buka Ruang Layanan Rehabilitasi Pecandu Narkoba
"intinya siapa pun yang datang dengan permasalahan terkait narkotika dan psikotropika, zat adiktif lainnya akan kita layani," tandasnya.
Andry tidak bisa menjamin berapa hari pasien bisa lepas dari ketergantungan narkotika setelah mendapafkan rehabilitasi di klinik pratama.
"Perlu keinginan dan niat sungguh-sungguh dari pasien sendiri untuk sembuh, serta dukungan pihak keluarga, karena banyak juga kasus pecandu yang kambuh lagi setelah menjalani rehabilitasi narkoba," jelasnya.
Dikatakan tanpa peran, dukungan dan pengawasan keluarga, pasien bisa kambuh lagi disebabkan mental mereka rapuh, jika ditimpa masalah cepat sekali 'down'.
Klinik Pratama BNNK HSU dalam operasionalnya didukung fasilitas layanan rehabilitasi instansi pemerintah (LRIP) di puskesmas sungai malang dan layanan rehabilitasi komponen masyarakat (LRKM) di rumah sakit Mulia Amuntai.
BNNK juga bekerja sama dengan rumah sakit milik pemerintah daerah dan puskesmas sungai malang untuk rekomendasi layanan rehabilitasi rawat inap ke rumah sakit Sambang Lihum dan balai besar rehabilitasi lainnya.
Baca juga: BNNK Tabalong bentuk relawan antinarkoba
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019