Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS)  H Achmad Fikry melaunching Whistle Blowing System (WBS), di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brigjend H. Hasan Basry, Kandangan.

Ia mengatakan, bahwa untuk menuju zona integritas dan wilayah bebas korupsi itu ada tahapan-tahapannya, salah satunya adalah adanya Whistle Blowing System yang diberlakukan.

"Kami menghimbau agar semua Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak korupsi dengan berbagai turunannya, salah satunya adalah pungli, gratifikasi," katanya, saat memberikan sambutan, Selasa (10/12) pagi.

Dijelaskan dia, tentu semangat yang dilaksanakan oleh RSUD Kandangan merupakan semangat bersama, untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas korupsi, bersih dan pmerintahan yang melayani.

Baca juga: RSUD Brigjend H Hasan Basry Kandangan disurvei SNARS

Tentu semua ini punya konsekuensi, yang pertama harus punya sikap mental dari semua pihak, kalau dulu biasa menerima yang tidak punya dasarnya, sekarang tidak boleh lagi menerima. Pungli itu tidak punya dasar, yang punya dasar itu pun harus punya pertimbangan yang matang.

"jadi ini penting, termasuk juga di Rumah Sakit H. Hasan Basry, tentu tidak sekedar mencegah gratifikasi dan pungli, kita juga menerapkan SOP pelayanan di rumah sakit," katanya.

Diharapkan dia, tidak hanya beberapa OPD yang menerapkan zona Integritas tapi semuanya, jadi dirambah saja semua OPD untuk melaksanakan zona integritas, agar pada waktunya nanti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS bebas dari korupsi.

Selanjutnya, diingatkan bahwa semua program terkait anti korupsi ini adalah bermuara pada semangat untuk berkata tidak untuk melakukan korupsi, komitmen ini harus dipegang teguh dalam mencegah korupsi.

Direktur RSUD Kandangan Hj Rasyidah menyampaikan bahwa launching ini adalah salah satu langkah pihaknya dalam melaksanakan zona integritas di RSUD, dimana RSUD Kandangan berkomitmen mulai Agustus kemarin.

"Ini adalah wujud keseriusan kami dalam menyikapi zona integritas dengan melakukan Whistle Blowing System, sistem ini adalah suatu sistem di mana kalau ada pengaduan masyarakat tentang gratifikasi," katanya.

Baca juga: RS berbasis syariah sangat ditentukan SDM yang dimiliki

Menurut dia, mlalui sistem ini akan masuk email khusus dan yang membukanya pun adalah orang yang khusus yang memiliki id card khusus. segala pengaduan yang sifatnya baik itu masalah pengadaan maupun pangaduan lainnya terkait pelayanan rumah sakit juga masuk ke sistem.

Pihaknya kemudian dapat menyikapinya dengan baik dan terarah, tidak seperti bola liar yang disebarkan kemana-mana. Adapun alamat khususnya bisa di akses di http: www.wbsrsudhasanbasry.com,

Ditambahkan dia, kepada masyakat yang ingin mengadukan atau komplain tentang pelayanan di RSUD Kandangan serta menemukan gratifikasi bisa melaporkan lewat link web tersebut. Sistem ini dikembangkan sebagai salah satu wujud upaya pihaknya agar RSUD Kandangan bebas dari korupsi.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019