Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), H A Chairansyah didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Edina Fitria Rahman menerima Penghargaan TOP 30 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2019 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)  Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin (9/12) malam.

Kepala Diskominfo HST, Edina Fitria Rahman menyampaikan, sebelum masuk dalam TOP 30 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2019,  Pemkab HST telah mengikuti seleksi administrasi berupa pengisian formulir proposal dan dokumen pendukung pada https://sipp.menpan.go.id.

Selanjutnya, setelah lolos seleksi administrasi, mengikuti penilaian lanjutan yang terdiri dari presentasi, wawancara dan observasi lapangan pada tanggal 27 November 2019 yang lalu.

Pihaknya optimis dalam membangun pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang terintegrasi, partisipatif dan dimanfaatkan untuk perbaikan berkelanjutan, yaitu melalui aplikasi LAPOR! yang sudah di launching sejak 30 April 2019.

Edina mengatakan saat ini aplikasi LAPOR! HST telah terhubung dengan 30 SKPD dan 11 Kecamatan.

"Kami berharap dengan terpublikasinya cara penggunaan aplikasi LAPOR! ke masyarakat dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perbaikan pelayanan publik di HST," katanya.

Bupati HST, H A Chairansyah memgucapkan terimakasih atas penghargaan tersebut dan berharap semoga dengan prestasi itu lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019