Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, berencana membangun Bendungan Kusan, sebagai salah satu sumber air baku bagi masyarakaat desa sekitar.

Kepala Seksi Sungai Dan Pantai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanah Bumbu  Tritendy Rahmatilah, di Batulicin, melalui siaran persnya, Senin, menjelaskan, rencana pembangunan bendungan tersebut sudah masuk tahapan studi kelayakan sejak 2015.

"Kemudian dilanjutkan dengan Detail Engenering Desain (DED) yang sedang berjalan hingga berakhir 2019, serta disambungkan dengan Amdal Land Acquisition And Resettlement Action Plan (LARAP)," katanya.
Baca juga: Berkat Meratus terjaga, HST selamat dari krisis air bersih
Baca juga: DPRD dukung solusi guna atasi krisis air bersih

Dikatakan, kegiatan ekspose Amdal LARAP, berkaitan dengan ekonomi sosial budaya setempat, tentunya membangun bendungan ini pengaruhnya pasti ke sosial ekonomi masyarakat, artinya dengan terbangunnya waduk nanti tidak ada masyarakat yang dirugikan.

Rencana pembangunannya sedang dirembukkan bersama Camat dan Kepala Desa terkait. Di mana ada tiga buah desa yang masuk dalam wilayah waduk itu, yaitu Desa Mangkalapi, Desa Tamunih dan Desa Batu Bulan.

"Pusat waduknya di Desa Mangkalapi, sedangkan yang terdampak berada di Desa Tamunih dan Batu Bulan, tapi yang terbesar adalah di Desa Tamunih," katanya.

Berdasarkan informasi Kementerian PUPR, pengerjaan fisik proyek ini akan mulai dikerjakan pada tahun 2020.

Mengingat anggaran besar, proyek tersebut bakal menelan dana sekitar Rp2 triliun lebih, maka ada berbagai tahapan yang harus dilalui dan dipastikan akan memakan beberapa tahun penyelesaiannya.

Dari sisi manfaat dan kegunaannya, Tritendi juga memaparkan empat kegunaan atau fungsi waduk tersebut, namun lebih utamanya adalah irigasi untuk pertanian, pengendalian banjir, air bersih serta kebutuhan listrik.
Baca juga: PDAM Bandarmasih sebar mobil tangki atasi krisis air bersih
Baca juga: Indocement bersama pemda mengantisipasi krisis air bersih daerah pesisir

Kegunaan utama dari segi irigasi diharapkan bisa mengaliri sampai ke Kusan Hilir dan untuk Kusan Hulu dipastikan terpenuhi dari semua dampak akan bendungan itu.

Dalam ekpose itu sempat dipertanyakan masalah pembebasan lahannya, hal demikian diungkapkan Tritendi, bahwa pembebasan lahannya dinyatakan tidak ada, kerena bendungan tersebut berada di atas lahan hutan lindung.

"Hanya saja, yang ada tali asihnya untuk beberapa bangunan yang didirikan masyarakat, serta pohon pohon yang sudah di tanam masyarakat, namun sebelumnya akan kami koordinasikan dengan masyarakat melalui pihak Kecamatan," tuturnya.

Pihak PUPR sendiri mengharapkan adanya dukungan dan rasa ikhlas dari masyarakat yang ada di 3 desa itu.

"Kerena setiap pembangunan besar pasti berdampak bagi masyarakat, tapi kami terus berupaya agar dampak itu berkurang secara baik," paparnya.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019