Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan mendorong adanya solusi mengatasi krisis air bersih di "Bumi Saijaan" di kawasan Pulau Laut selama musim kemarau.

Baca juga: Direktur PDAM : Tiga bulan Kotabaru krisis air bersih
Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, Rabu, mengatakan, krisis air di Kabupaten Kotabaru merupakan masalah klasik dan perlu mendapat perhatian serius.

"Kami (legislatif) memandang ini masalah serius yang segera dicarikan solusinya baik jangka pendek maupun jangka panjangnya," kata Syairi.

Penanganan jangka pendek, lanjutnya, ditegaskan kepada eksekutif melalui instansi terkait di antaranya PDAM dan pihak swasta lainnya, agar berkomitmen dalam mengatasi permasalahan krisis air bersih yang dirasakan masyarakat.

Sedangkan solusi jangka panjang, DPRD merekomendasikan agar pemerintah daerah mencari alternatif sumber-sumber baru yang bisa dijadikan sebagai penyediaan air baku di antaranya pembuatan embung dan bendungan.
Baca juga: Lapas Kotabaru Disuplai air bersih selama kemarau

Karena dari hasil konsultasi dan koordinasi yang ia lakukan, Balai Sungai Provinsi Kalsel akan menganggarkan Rp35 miliar untuk pembuatan embung baru di Kotabaru yang akan direalisasikan pada tahun 2020.

"Bersamaan itu, kami mendukung adanya usulan bupati yang menganggarkan Rp500 juta untuk pembuatan waduk di Seratak Kecamatan Pulau Laut Timur," terang Syairi.

Oleh karenanya, sebagai tindak lanjut dan percepatan pembangunannya, legislatif meminta kepada instansi terkait dalam hal ini Dinas perumahan rakyat Kotabaru segera melakukan langkah konkret dalam pembebasan lahan.
Baca juga: BPBD Kotabaru siap salurkan 200 tangki air bersih

Bahkan keseriusan dewan dalam menyoroti permasalahan ini, pada poin 38 laporan akhir terhadap RAPBD Perubahan 2019 yang dibacakan Wakil Ketua DPRD H Mukhni AF menegaskan mendesaknya eksekutif dalam mencarikan solusi mengatasi krisis air di Kotabaru.

"Kami sampaikan mengingat urgensi pada saat ini sekiranya dapat perhatian khusus dari instansi terkait masalah ketersediaan air baku di Kabupaten Kotabaru diharapkan kegiatan atau pekerjaan pembebasan lahan jalan untuk embung Gunung Perak dapat segera direalisasikan," kata Mukhni.

Sehingga tahap berikutnya pembangunan ataupun peningkatan fungsi dari embung Gunung Perak dapat dilaksanakan sebagai fungsi penyangga kebutuhan air baku bagi masyarakat.
Baca juga: Indocement bersama pemda mengantisipasi krisis air bersih daerah pesisir
 

Pewarta: Imam Hanafi/Shohib

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019