DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) secara resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten HST Tahun Anggaran 2020 di kantor dewan setempat, Rabu (27/11) malam.
Proses persidangan dipimpin langsung ketua DPRD HST, H Rachmadi yang didampingi Wakil Ketua H Saban Effendi dan Taufik Rahman serta turut dihadiri Bupati HST, H A Chairansyah bersama jajaran unsur Forkopimda dan seluruh organisasi perangkat daerah.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten HST, Abdul Rahman AZ menyebutkan, setelah melalui pembahasan yang panjang, akhirnya APBD 2020 yang diusulkan eksekutif dan disepakati adalah dengan pendapatan Rp 1,2 trilliun lebih dan PAD sebesar Rp 120 milliar.
Rinciannya adalah, dana perimbangan sebesar Rp 850 miliar, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 239 milliar.
Berikutnya adalah total defisit anggaran yang mencapai Rp 135 milliar lebih dengan nilai belanja Rp 1,3 trilliun, belanja tidak langsung senilai Rp 797 milliar dan belanja langsung berjumlah Rp 548 milliar.
Sedangkan, penerimaan pembiayaan daerah sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnyaa adalah sebesar Rp 135 milliar lebih.
Menurut politisi partai Golkar itu, penambahan APBD Tahun Anggaran 2020 itu diperuntukan untuk program UHC, pembelian Ambulance RSHD Barabai, penambahan anggaran untuk upah guru MDA, guru ponpes, guru PAUD dan ustadz-ustadzah TK Al Qur'an.
Selanjutnya yaitu penambahan anggaran untuk kegiatan penerimaan CPNS dan penambahan anggaran untuk tenaga upah Tim Reaksi Cepat di BPBD HST.
"Salah satu kunci utama mengatasi defisit anggaran adalah dengan melakukan efisiensi bersama. Kami berkeyakinan, dengan efisiensi dan efektivitas anggaran di semua SKPD, insyaallah defisit anggaran itu akan tertutupi dalam pelaksaaannya," kata Abdul Rahman.
Bupati HST, H A Chairansyah saat berhadir menyampaikan, dengan angka-angka besaran APBD 2020 yang telah disepakati itu menunjukan bahwa Pemerintah Daerah bersama pihak DPRD serius dalam meningkatkan dan mendorong kemajuan pembangunan di Bumi Murakata.
Menurutnya, dalam proses pembahasan Raperda APBD 2020 ini terjalin keharmonisan antar lembaga eksekutif dan legislatif sehingga dapat menghasilkan pembahasan yang berkualitas dan hasilnya dapat memberikan manfaat besar untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Setelah laporan badan anggaran itu disepakati oleh seluruh Anggota DPRD HST, akhirnya draf Raperda yang dibacakan Sekretaris DPRD Subhani ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD dan Bupati HST untuk selanjutnya disampaikan ke pihak provinsi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Proses persidangan dipimpin langsung ketua DPRD HST, H Rachmadi yang didampingi Wakil Ketua H Saban Effendi dan Taufik Rahman serta turut dihadiri Bupati HST, H A Chairansyah bersama jajaran unsur Forkopimda dan seluruh organisasi perangkat daerah.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten HST, Abdul Rahman AZ menyebutkan, setelah melalui pembahasan yang panjang, akhirnya APBD 2020 yang diusulkan eksekutif dan disepakati adalah dengan pendapatan Rp 1,2 trilliun lebih dan PAD sebesar Rp 120 milliar.
Rinciannya adalah, dana perimbangan sebesar Rp 850 miliar, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 239 milliar.
Berikutnya adalah total defisit anggaran yang mencapai Rp 135 milliar lebih dengan nilai belanja Rp 1,3 trilliun, belanja tidak langsung senilai Rp 797 milliar dan belanja langsung berjumlah Rp 548 milliar.
Sedangkan, penerimaan pembiayaan daerah sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnyaa adalah sebesar Rp 135 milliar lebih.
Menurut politisi partai Golkar itu, penambahan APBD Tahun Anggaran 2020 itu diperuntukan untuk program UHC, pembelian Ambulance RSHD Barabai, penambahan anggaran untuk upah guru MDA, guru ponpes, guru PAUD dan ustadz-ustadzah TK Al Qur'an.
Selanjutnya yaitu penambahan anggaran untuk kegiatan penerimaan CPNS dan penambahan anggaran untuk tenaga upah Tim Reaksi Cepat di BPBD HST.
"Salah satu kunci utama mengatasi defisit anggaran adalah dengan melakukan efisiensi bersama. Kami berkeyakinan, dengan efisiensi dan efektivitas anggaran di semua SKPD, insyaallah defisit anggaran itu akan tertutupi dalam pelaksaaannya," kata Abdul Rahman.
Bupati HST, H A Chairansyah saat berhadir menyampaikan, dengan angka-angka besaran APBD 2020 yang telah disepakati itu menunjukan bahwa Pemerintah Daerah bersama pihak DPRD serius dalam meningkatkan dan mendorong kemajuan pembangunan di Bumi Murakata.
Menurutnya, dalam proses pembahasan Raperda APBD 2020 ini terjalin keharmonisan antar lembaga eksekutif dan legislatif sehingga dapat menghasilkan pembahasan yang berkualitas dan hasilnya dapat memberikan manfaat besar untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Setelah laporan badan anggaran itu disepakati oleh seluruh Anggota DPRD HST, akhirnya draf Raperda yang dibacakan Sekretaris DPRD Subhani ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD dan Bupati HST untuk selanjutnya disampaikan ke pihak provinsi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019