Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Kalaimantan Selatan menyatakan, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Basirih milik Pemerintah Kota Banjarmasin kini mulai "uzur" alias tinggal bertahan sekitar 5 tahun sudah kehabisan daya tampung.
Kabid Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH Kota Banjarmasi Marzuki di Banjarmasin, Senin, mengungkapkan, dengan produksi sampah sekitar 500-600 ton per hari dan sebagian besarnya masuk ke TPA, daya tampung makin menyempit, hingga diperkirakan tinggal 5 tahun kehabisan daya tampung.
"Artinya sudah 'uzur' sekali TPA Sampah daerah kini, usianya sekitar 5 tahun lah akan sudah kehabisan daya tampung," tutur Jack panggilan akrabnya.
Dia menyatakan, masyarakat harus tahu kondisi TPA sampah Basirih saat ini, hingga tidak memproduksi sampah yang berlebihan.
"Kalau sampah yang bisa dibuat kompos atau didaur ulang, buat lah untuk mengurangi sampah dibuang ke TPA," ujarnya.
Menurut dia, TPA sampah Basirih memiliki luas lahan sekitar 40 hektare, namun sudah puluhan tahun beroperasi, hingga terus menyempit, atau tidak sampai 10 hektare lagi. Ini perlu perluasan lahan segera.
Baca juga: Anggaran "setor" sampah Banjarmasin ke TPA tidak terserap
Pasalnya kalau tidak demikian, lanjut Jack, produksi sampah di ibukota provinsi ini terus meningkat, kehabisan daya tampung akan bisa cepat terjadi dari perkiraan.
"Makanya ada langkah pengurangan sampah yang kita terus sosialisasikan, diantaranya menyangkut peraturan wali kota tentang larangan toko moderen menyediakan kantong plastik untuk konsumen, agar sampah plastik itu tidak jadi sampah," ujarnya.
Langkah lain, beber Jack, akan ikut membuang sampah di TPA sampah regional milik pemerintah provinsi di Banjarbaru.
"Insya Allah tahun akan datang kita mulai kirim sampah ke sana," paparnya.
Baca juga: TPA liar bisa kena sanksi hukum
Pasalnya, kata dia, pemerintah kota juga sudah menyiapkan pembayaran retribusi untuk pembuangan sampah di sana, diperkirakan besarannya Rp65 ribu pertonnya.
Memang, ungkap dia, jarak pengangkutan sampah ke TPA Regional tersebut cukup jauh, yakni, sekitar 40 kilometer, hingga memerlukan anggaran yang cukup untuk pembuangan sampah ke sana.
"Tapi hanya sebagian kecil saja ke sana, tetap maksimal di TPA Basirih," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019