Tunjangan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) lebih besar daripada Kalimantan Selatan (Kalsel), terutama untuk transportasi dan perumahan.

Wakil Ketua Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalsel H Syahdillah mengemukakan itu, di Banjarmasin, Selasa, sesudah komisinya studi komparasi ke "Bumi Isen Mulang" (pantang mundur) atau "Bumi Tambun Bungai" Kalteng tersebut.

Politikus senior Partai Gerindra yang memasuki periode kedua sebagai anggota DPRD Kalsel itu mengaku heran tunjangan transportasi dan perumahan bagi wakil rakyat Bumi Isen Mulang Kalteng tersebut lebih besar dari provinsinya.


"Padahal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kita lebih besar dari Kalteng," ujar mantan Wakil Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel tersebut menjawab Antara di Banjarmasin.

"Sebagai perbandingan APBD Kalsel 2019 Rp6 triliun lebih atau mendekati Rp7 triliun, sedangkan Kalteng masih di bawah Rp6 triliun atau baru Rp5 triliun lebih," ungkap laki-laki kelahiran Tahun 1952 itu.

Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten HSU, Balangan dan Kabupaten Tabalong itu menerangkan, tunjangan anggota DPRD Kalteng per bulan untuk transportasi Rp13 juta dan perumahan Rp15 juta.
Baca juga: Guntur Perwira puji kepemimpinan Ketua Nasdem HST
Baca juga: DPP HILLSI lantik pengurus daerah LPK seluruh Indonesia

"Sementara tunjangan untuk anggota DPRD Kalsel per bulan untuk transportasi dan perumahan masing-masing sama Rp9 juta," demikian Syahdillah.

Studi komparasi ke daerah tetangga itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel hanya disertai Sekretaris Komisinya H Suripno Sumas SH MH dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang memasuki periode kedua sebagai wakil rakyat tingkat provinsi tersebut.

Dalam kunjungan kerja (kunker) Komisi I DPRD Kalsel yang dijadwalkan, 3 - 5 November 2019 terbagi dua kelompok yaitu dalam daerah provinsi setempat, serta studi komparasi ke Kalteng.

Kunker dalam daerah provinsi setempat, Komisi I DPRD Kalsel yang diketuai Dra Hj Rachmah Norlias tersebut ke Kabupaten Barito Kuala (Batola) untuk mengecek penyelenggaraan kependudukan dan catatan sipil.
Baca juga: KNPI kembali hidupkan pesantren Ramadan
Baca juga: Tiga habib calon anggota DPD raih suara terbanyak

Pewarta: Sukarli/Syamsuddin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019