Kodim 1008/Tanjung bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tabalong menandatangani nota kesepahaman atau MoU tentang komitmen pemberantasan narkoba di 'Bumi Saraba Kawa' ini.

 Dandim 1008/Tanjung Letkol Arm Edy Susanto menyampaikan penandatanganan MoU ini sebagai bukti jajarannya siap bersinergi dalam pemberantasan narkoba.

"Penanganan penyalahgunaan narkoba membutuhkan perhatian dan kami siap bersinergi dengan Polres dan BNNK Tabalong," jelas Edy.


 Penandatanganan MoU juga dihadiri Kepala BNNK Tabalong AKBP Husni Thamrin disaksikan Kasdim 1008/Tanjung, perwira staf Kodim dan jajaran BNNK setempat.

Kesepakatan kerjasama itu mancakup bantuan TNI kepada BNN dalam rangka membantu pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

 "Dukungan jajaran Kodim 1008/Tanjung sangat membantu tugas BNNK dalam memberantas narkoba," jelas Husni.

Mengingat kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah ini cukup tinggi dan perlu dukungan semua pihak untuk menguranginya," jelas Husni.

Baca juga: BNNK : Tiga tempat bagi pengguna narkoba

Baca juga: BNNK HSU bakal lakukan penyuluhan ke semua desa

Baca juga: Klinik Pratama BNNK HSU sudah Layani 12 Pasien

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019