Satuan tugas Dana Desa (Satgas DD) dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Arsip Nasional melakukan monitoring pengelolaan Arsip Dana Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) di pendopo bupati setempat, Kamis (17/10).
Koordinator Tim Monev Satgas DD, Raden Wisnu Sumantri menyampaikan, tujuannya melaksanakan monev di Kabupaten HST adalah dalam rangka mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana korupsi.
"Sesuai dengan arahan Menteri Desa PDTT, agar penyerapan Dana Desa lebih optimal dan memperkecil sumber kebocoran. Maka, kami melakukan audit random secara massif dan tersebar di seluruh Indonesia," katanya.
Menurutnya, dalam melaksanakan tugas, Satgas bekerja sama dengan unsur Kepolisian, Inspektorat Daerah dan Kejaksaan.
"Dalam melaksanakan audit, jika temuan ada indikasi kuat tindak pidana antara lain mark up atau pekerjaan fiktif, maka pelaku diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut," katanya.
Namun, jika temuan administrasi karena ketidakmampuan perangkat desa, maka akan diberikan pendampingan dalam penyelenggaraan dana desa sesuai dengan UU Desa dan Permendes nomor 19 tahun 2018.
Selain itu, penyerapan dana desa menjadi penting karena BPK dalam menetapkan kualifikasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) juga dilihat dari penyaluran dana desanya, terutama yang tidak cair.
Selain itu, pihaknya juga mendorong pemaksimalan penyerapan dana desa yang anggarannya setiap tahun semakin naik.
"Kami berharap manfaatnya kepada masyarakat akan lebih banyak," ujarnya.
Bupati HST, H A Chairansyah berharap, ke depannya seluruh desa di HST Mengetahui kebijakan pengawasan sistem kearsipan internal para pemerintah desa, sehingga seluruh desa dapat mengolah dan menyiapkan arsipnya dengan baik.
"Kepada semua pihak yang mengikuti workshop ini, agar benar benar serius menyimak, sebab tidak setiap saat kegiatan seperti ini dilaksanakan, sehingga harus dimanfaatkan dengan sebaik mungkin," kata Bupati.
Kegiatan itu dihadiri para Camat se HST, perwakilan masing-masing OPD dan para kepala desa.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019