Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabalong merombak komposisi fraksi - fraksi sekaligus mengumumkan usulan pimpinan dewan.

Dalam Rapat Paripurna DPRD kabupaten Tabalong ke- 2 dan ke- 3 masa sidang 1 tahun 2019 menetapkan Ketua sementara Mustafa.

Posisi Wakil Ketua sementara masing - masing Jurni dari Fraksi Golkar dan Habib Muhammad Taufani Al Kaf (Fraksi PAN).
Baca juga: Anggota dewan Tabalong kunker ke PUDAM Sleman
Baca juga: Dewan setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2018

Menurut Mustafa usulan ini berdasarkan surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Golkar dan PAN.

"Surat rekomendasi dari masing - masing DPP akan kita sampaikan ke Gubernur Kalsel" jelas Mustafa.

Selanjutnya rapat paripurna perombakan fraksi pun dipimpin Mustafa. Mustafa menyampaikan penetapan pimpinan dewan definitif paling lama 14 hari setelah sidang paripurna usulan ketua dan wakil ketua DPRD.
Baca juga: Anggota DPRD : "Gemas Mekar" Tabalong bisa jadi contoh.
Baca juga: Tabalong council holds a special plenary meeting

Pada rapat paripurna ini Bupati Tabalong Anang Syakfiani menyampaikan Raperda APBD 2020.

Pemanfaatan anggaran 2020 ungkap Anang memprioritaskan peningkatan pendapatan, pelayanan publik dan pengembangan agribisnis.
Baca juga: DPRD Kalsel kembali cek Bendungan Kinarum Tabalong
Baca juga: DPRD Kalsel kembali cek bendungan kinarum Tabalong

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019