DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2019-2024 mulai membahas perubahan peraturan tata tertib (Tatib) yang penggodokan awal melalui panitia khusus (Pansus).

Ketua sementara DPRD Kalsel H Supian HK SH MH di Banjarmasin, Selasa menyatakan pihaknya perlu mengubah Tatib terlebih dahulu sebelum pembentukan/penetapan alat kelengkapan dewan (AKD).

Selain itu, ada item yang juga perlu masuk dalam Tatib DPRD Kalsel periode 2019-2024, tutur Supian HK yang juga Ketua Harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalsel tersebut.

Wakil rakyat asal daerah pemilihan (Dapil) Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong itu menerangkan, salah satu item yang perlu masuk Tatib mengenai kehadiran anggota dewan dalam rapat-rapat.

Baca juga: Pimpinan fraksi DPRD Kalsel sebagian besar telah berganti

"Sesuai aspirasi yang berkembang, baik di masyarakat atau dari publik maupun internal DPRD Kalsel sendiri, absensi atau kehadiran anggota dewan harus secara fisik," ujar laki-laki berkumis tipis dan murah senyum tersebut.

"Ketentuan kehadiran secara fisik dari anggota dewan tersebut terutama pada rapat paripurna," lanjut laki-laki berusia 62 tahun kelahiran HSU yang mendapat gelar doktor kehormatan itu.

Oleh karena itu, dia berharap, pembahasan Tatib DPRD Kalsel 2019-2024 segera rampung dan disahkan, sehingga anggota dewan bisa melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sesuai peraturan sesegera mungkin pula.

"Apalagi pekerjaan atau tantangan ke depan semakin berat seiring dengan kemajuan serta perkembangan zaman, sehingga kita tidak bisa santai dalam menghadapi atau menyelesaikan permasalahan," demikian Supian HK.

Berdasarkan hasil Pemilu 2019 dari partai politik (Parpol) hanya yang berhasil meraih keanggotaan DPRD Kalsel yaitu Partai Golkar 12 orang, PDIP dan Gerindra masing-masing delapan, serta PAN enam orang.

Kemudian dari PKS dan PKB masing-masing lima orang, NasDem empat, PPP dan Demokrat masing-masing tiga, serta Hanura satu orang.

Baca juga: DPRD Kalsel tata ruang fraksi

Pewarta: Sukarli/Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019