Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2019 - 2024 sepekan sesudah pengucapan sumpah/janji 9 September lalu secara umum belum melakukan aktivitas eksternal, dan baru selesai membenahi ruang fraksi.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Kalsel Haji Antung Mas Rozaniasyah atau yang akrab dengan sapaan Nunung itu di Banjarmasin, Senin menyatakan, syukur pihaknya sudah selesai melakukan penataan ruang fraksi.

Penataan ruang fraksi-fraksi di DPRD Kalsel periode 2019 - 2024 sedikit terlambat, karena ada fraksi gabungan yang semula merupakan satu fraksi berdiri sendiri pada periode 2014 - 2019.

Fraksi gabungan yang semula berdiri sendiri yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebelumnya tujuh anggota menjadi tiga orang, serta Fraksi Partai Demokrat pada periode 2014 - 2019 ada empat kini juga tinggal tiga orang.

Selain itu, ada keanggotaan DPRD Kalsel periode 2014 - 2019 yang ikut fraksi lain, tetapi hasil Pemilu 2019 bisa membentuk fraksi yang berdiri sendiri yaitu dari Partai Amanat Nasional (PAN) semula satu menjadi enam orang.

Terbentuknya fraksi gabungan itu karena tidak memenuhi syarat untuk bisa berdiri sendiri, yaitu minimal empat orang atau harus sesuai dengan jumlah komisi pada DPRD Kalsel periode yang sedang berjalan.

Pasalnya sesuai peraturan tata tertib (Tatib) DPRD provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut, komisi-komisi pada lembaga legislatif itu ada empat yaitu Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan.

Baca juga: Anggota DPRD Kalsel terima pembersih telinga

Kemudian Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan, III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur, serta Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Sedangkan jumlah fraksi pada DPRD Kalsel periode 2019 - 2024 sama dengan 2014 - 2019, yaitu tetap delapan, hanya saja komposisi fraksi yang berbeda atau mengalami perubahan sesuai hasil Pemilu.

Fraksi-fraksi pada DPRD Kalsel periode 2019 - 2024 yaitu Fraksi Partai Golkar 12 anggota, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) masing-masing delapan anggota.

Partai politik (parpol) lain yaitu Fraksi PAN enam anggota, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masing-masing lima, serta Partai Nasional Demokrat (Nasdem) empat anggota.

Fraksi gabungan pada DPRD Kalsel periode 2019 - 2024 dari PPP dan Demokrat masing-masing tiga, serta seorang Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sehingga berjumlah tujuh anggota.

Sementara fraksi gabungan dengan nama Fraksi Pembaruan Berhati Nurani (PBN) terdiri dari NasDem tiga dan Hanura dua orang.

"Kita berharap, dengan selesainya penataan ruang fraksi-fraksi, para wakil rakyat tingkat provinsi tersebut bisa memulai aktivitas yang bersifat eksternal melalui alat kelengkapan dewan (AKD) tentunya," demikian Nunung.

Baca juga: Pimpinan fraksi DPRD Kalsel sebagian besar telah berganti

Pewarta: Sukarli/Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019