Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melalui Dinas Penanaman Modal, PTSP, dan Tenaga Kerja menggelar BimbinganTeknis (Bimtek) pelayanan perizinan bagi perangkat daerah Kecamatan, Kelurahan/Desa dan para pelaku usaha, Selasa (17/9) di Aula Gedung Murakata Barabai.
Bimtek yang digelar selama 2 hari dari tanggal 17-18 September 2019 ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah, H A Tamzil dan juga dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten HST, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan serta para Camat se-HST.
Baca juga: Masyarakat HST berdo'a memohon hujan
Kepala Dinas Penanaman Modal, PTSP, dan Tenaga Kerja HST, H Zamhasari dalam laporannya mengatakan, bahwa tujuan dilaksanakannya Bimtek pelayanan perizinan adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan SDM khususnya bagi aparatur pelayanan perizinan di daerah sekaligus kepada para pelaku usaha yang berada di HST.
"Dalam Bimtek ini, materi yang akan disampaikan adalah peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara elektronik, izin lokasi, izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin lingkungan dan dokumen lingkungan”, katanya.
Baca juga: MTQ 42 Tingkat Kabupaten akan segera digelar
Bupati HST, H A Chairansyah dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Tamzil mengatakan, bahwa dengan diterbitkannya peraturan pemerintah itu, penerapan sistem online dalam melayani kepentingan masyarakat HST dirasakan sangat tepat.
Bahkan, mungkin sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Karena dapat mempercepat dan mempermudah proses perizinan.
Baca juga: Besok Pemkab HST gelar shalat istisqa
"Saya sangat mengapresiasi atas dilaksanakannya bimbingan teknis ini, karena akan meningkatkan pengetahuan dan kemampuan SDM di bidang pelayanan perizinan yang berujung meningkatnya pelayanan kepada masyarakat HST," katanya.
Menurut Tamzil, ke depannya pelayanan publik dengan sistem terintegrasi elektronik merupakan salah satu komitmen yang akan diterapkan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan kemajuan di Kabupaten HST.
Baca juga: Bupati HST resmikan kantor Yayasan Sahabat Berbagi
"Kepada para peserta agar turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini dan mengikutinya dengan serius dan sungguh-sungguh, sehingga pengetahuan dan informasi yang diperoleh dapat diaplikasikan pada masing-masing OPD dalam rangka peningkatan pelayanan perizinan bagi masyarakat," harap Tamzil.
Baca juga: Kriminal di HST, ayah tiri cabuli anaknya hingga hamil
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019