Gubernur Kalimantan Sahbirin Noor mengatakan pemberian remisi kepada para warga binaan yang dilaksanakan setiap 17 Agusutus merupakan salah satu bukti bahwa negara cinta dengan rakyat.

Hal itu disampaikan Gubernur menanggapi diberikannya remisi kepada sebanyak 5,584 warga binaan yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan di Kalimantan Selatan.

Diantara warga binaan yang menerima remisi tersebut, sebanyak 215 orang warga binaan dinyatakan langsung bebas.

Remisi tersebut diserahkan langsung Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor di Lembaga Pemasyarakatan  Kelas III,  Banjarbaru, Sabtu.

Dalam sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasona Laoly yang disampaikan Gubernur menyebutkan, pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Baca juga: Empat napi Lapas Tanjung Tabalong terima remisi

Tetapi remisi dimaknai sebagai apresiasi negara terhadap WBP yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas dan meningkatkan kompetensi diri.

Caranya dengan mengembangkan keterampilan untuk dapat hidup mandiri, serta menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional.

"Melalui pemberian remisi ini diharapkan seluruh WBP selalu patuh dan taat kepada hukum atau norma yang ada sebagai bentuk tanggung jawab kepada Tuhan YME maupun sesama manusia," katanya.

Disamapaikanya, program Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan sesuai dengan tema perayaan ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia, yakni SDM Unggul Indonesia Maju, difokuskan pada upaya peningkatan SDM.

Revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan, lanjut dia, menjadi solusi penyelesaian permasalahan pemasyarakatan dan harus mampu menyentuh program pembinaan.

Baca juga: 921 Narapidana di Lapas dan Rutan di Madura menerima remisi Lebaran

"Sehingga, dapat mengantarkan mereka menjadi manusia yang berkualitas, terampil, dan mandiri serta mampu memberikan kontribusi dalam peningkatan SDM yang mendukung dan memajukan perekonomian nasional," katanya.

Ketika diminta keterangan Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor mengatakan bahwa remisi ini sebagai bentuk kecintaan negara kepada rakyatnya.

"Ya, remisi ini sebagai bentuk kecintaan Negara kepada rakyatnya," kata Gubernur.

Baca juga: 767 warga binaan Lapas Rajabasa Lampung mendapat remisi Lebaran

Pewarta: .

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019