Anggota DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan hasil Pemilu Tahun 2019 diambil sumpah/janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Marabahan Dyan Martha Budhinugraeny, Jumat (9/8).

Anggota DPRD Batola masa jabatan 2019 - 2024  dilantik dalam Rapat Paripurna Istimewa dipimpin Ketua DPRD lama H Hikmatullah serta Wakil Ketua Anis Riduan dan Mudjiadi tersebut berjumlah 35 orang.

Ke-35 anggota DPRD itu terdiri dari 16 orang dari Partai Golkar, PKS 4 orang, PKB 3 orang, PAN 3 orang, PDIP 3 orang, Gerindera 3 orang, Nasdem 2 orang dan PPP 1 orang.  

Prosesi peresmian anggota DPRD baru itu diawali pengucapan sumpah/janji serta penandatangan berita acara sumpah secara simbolis dari perwakilan.

Baca juga: PKK Batola ikuti Bimtek UP2K

Pada peresmian itu juga diumumkan Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Batola periode 2019-2024 yakni Ketua Sementara Saleh dan Wakil Ketua Sementara Mohamad Agung Purnomo.

Disela pengumuman juga dilakukan penyerahan palu pimpinan DPRD dari H Hikmatullah kepada Ketua DPRD Batola Sementara Saleh.

Penunjukan Pimpinan Sementara ini sesuai Undang-Undang No. 23/2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 9/2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada pasal 165 ayat 2 menyatakan, Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud pada ayat 1 terdiri atas satu orang ketua dan satu orang wakil ketua yang berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRD kabupaten/kota.

Bupati Batola Hj Noormiliyani AS dalam sambutan tertulis Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor mengucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD Batola yang baru diresmikan.

“Kehadiran kalian di lembaga yang terhormat ini kiranya makin meningkatkan kinerja dewan baik dalam pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran maupun pengawasan,” kata gubernur.

Dengan demikian, lanjutnya, penyelenggaraan pemerintahan akan lebih maju dan bersama-sama dapat memenuhi harapan masyarakat, baik berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan, peningkatan pelayanan publik, pengembangan kehidupan demokrasi, maupun peningkatan daya saing daerah.

Baca juga: Ijejela FC juara Lurah Ulu Benteng Cup

Dikatakan, seiring berkembangnya demokrasi, espektasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah juga makin meningkat dan masyarakat menuntut pemerintahan yang lebih baik, transparan dan mampu membawa kesejahteraan sekaligus meningkatkan pelayanan publik.

“Harapan masyarakat itu harus disuarakan sebagai wujud aspirasi bahkan kritik dan pengawasan publik,”ungkapnya.

Sesuai Undang-Undang Pemerintah Daerah, menurut gubernur, penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah pemerintah daerah dan DPRD.

Pemerintah daerah, lanjut gubernur, dalam hal ini adalah penyelenggara urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut azas otonomi dan tugas.

“Secara bersama-sama kita juga perlu mencari langkah-langkah inovasi agar kemajuan daerah ini bisa lebih pesat, masyarakatnya lebih sejahtera, dan berbagai masalah yang ada bisa diatasi termasuk kemiskinan,” ajaknya.

Sejalan dengan itu, pungkas gubernur, anggota dewan dituntut mampu menunaikan kewajiban dengan baik seperti mengamalkan Pancasila, melaksanakan UUD 1945 dan menaati segala peraturan perundang-undangan, melaksanakan kehidupan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, memperjuangkan kesejahteraan rakyat, menyerap, menampung, menghimpun, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Disamping itu, lanjutnya, menjaga norma dan etika dalam hubungan kerja dan lembaga yang terkait, menaati peraturan tata tertib, kode etik dan sumpah/janji.
Anggota DPRD Kabupaten Barito Kuala hasil Pemilu Tahun 2019 diambil sumpah/janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Marabahan Dyan Martha Budhinugraeny, Jumat (9/8).Foto:Antaranews Kalsel/Humas.
“Kita berharap kehadiran saudara sekalian akan lebih meningkatkan kinerja dewan dan bisa memenuhi harapan agar benar-benar memperjuangkan kepentingan masyarakat, menjunjung tinggi supremasi hukum, serta punya empati dengan kondisi kehidupan masyarakat yang diwakili,” harap gubernur.

Upacara pelantikan berlangsung di Gedung DPRD Batola Jalan Jenderal Sudirman Komplek Perkantoran Marabahan tersebut disaksikan Bupati Batola Hj Noormiliyani AS, Wakil Bupati H Rahmadian Noor beserta Ketua TP-PKK Hj Saraswati Dwiputranti Rahmadian Noor, Pj Sekda H Abdul Manaf.

Baca juga: Bupati Batola ikuti Rakornas Transmigrasi

Selain itu, juga hadir para anggota Forkopimda, para pimpinan SKPD, pimpinan BUMN, BUMD, camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pihak organisasi pemuda, wanita, ormas, dan pihak keluarga anggota DPRD yang dilantik.
Anggota DPRD Kabupaten Barito Kuala hasil Pemilu Tahun 2019 diambil sumpah/janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Marabahan Dyan Martha Budhinugraeny, Jumat (9/8).Foto:Antaranews Kalsel/Humas.

 

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019