Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Focus Group Discussion (FGD) publikasi Kabupaten HST dalam angka 2019 dan sosialisasi Perpres nomor 39 Tahun 2019 di Aula Bappelitbangda Kabupaten HST, Selasa (6/8).

Kepala BPS HST, Eddy Erwan Nopianoor mengatakan, FGD tersebut bertujuan untuk sinkronisasi data di berbagai instansi pemerintahan yang akan diterbitkan pada "HST dalam angka".

Baca juga: BPS HST Sediakan Data Secara Akurat
Baca juga: Melalui data statistik potensi desa bisa dikembangkan

"Hari ini kami minta konfirmasi kepada seluruh instansi yang ada di HST terkait berbagai data yang diperlukan agar lebih valid, lengkap dan merupakan amanat dari Perpres Nomor 39 Tahun 2019 yang ke depannya satu data Indonesia," katanya.

Menurutnya, selama ini data-data Kabupaten HST masih tersebar di instansi Pemerintahan masing-masing dan belum ada data yang menyatu. Jadi ke depannya data-data akan disatukan dan konsepnya disamakan.

Baca juga: Kinerja Tim Saber Pungli dan TP4D HST dimaksimalkan
Baca juga: Kementerian ESDM bantu listrik tenaga surya bagi warga Meratus

Agar data-data tersebut lebih akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, interoperabilitas dan dikelola secara terintegrasi dan berkelanjutan.

Kegiatan tersebut dihadiri dari berbagai instansi yang ada di Kabupaten HST dan dibuka secara resmi oleh Bupati HST melalui Sekretaris Daerah, H Akhmad Tamzil yang mengapresiasi pelaksanaan guna mempermudah masyarakat mengetahui data-data Kabupaten HST

Saat itu juga diserahkan penghargaan kepada Dinas Pertanian HST, karena paling responsif memberikan data kepada BPS.

Baca juga: Berkas dua Cawabup HST belum lengkap dan dikembalikan
Baca juga: H Zanie siap jadikan HST pusat kota se-Banua Anam
Baca juga: HST bangun gedung olahraga senilai Rp13 miliar lebih

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019