Kalsel berada di peringkat 6  penyalahgunaan Narkoba. Namun masuk dalam 10 besar provinsi yang tercepat dalam pencegahan.

Penyalahgunaan narkoba di Kalsel mencapai 1,97 persen, atau sekitar 59.590 jiwa. Sementara jumlah penyalahgunaan narkoba di Indonesia, mencapai 1,77 persen atau sekitar 3.376.115 jiwa.

“Kalsel masuk dalam peringkat 6 nasional penyalahgunaan narkoba. Namun sejak Rencana Aksi Nasional P4GN di sosialisasikan, Kalsel pula yang menjadi 10 besar provinsi memiliki reaksi cepat tanggap,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Prov Kalsel, Ifansyah, di acara tapping Beranda Humas Setdaprov Kalsel, akhir pekan tadi.

Baca juga: Memprihatinkan Kalsel marak narkoba, dapat sorotan DPR-RI

Menurutnya, peredaran gelap narkoba di Kalsel, biasanya banyak terjadi di wilayah perbatasan provinsi, di daerah pelabuhan dan bandara.

Namun peredaran banyak yang digagalkan, karena bentuk kerjasama yang apik antara pemerintah daerah dan juga institusi terkait lainnya serta masyarakat.

Selama 2018, Polda dan BNNP Kalsel berhasil mengamankan 76.851,01 gram narkotika jenis sabu, ekstasi sebanyak 24.570  butir, 396,94 gram ganja, 13,24 gram tembakau gorila, dan 754.302 butir obat Daftar G.

Baca juga: Teknisi audio mobil bawa 13 kilogram sabu di Palembang
Baca juga: Polisi bakal ungkap jaringan narkoba di enam kampus swasta

Pewarta: .

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019