Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kalimantan saat ini telah menjadi menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang dibentuk oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Selatan.
Kepala LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan, Prof Udiansyah mengatakan, UPZ Baznas di LLDIKTI Wilayah XI telah terbentuk sejak Ramadhan 1440 hijriah.
Dengan demikian, tambah Udiansyah, pengurus UPZ akan menghimpun Zakat, Infaq dan Sedekah yang dikeluarkan oleh Karyawan LLDIKTI XI untuk diteruskan kepada Baznas Provinsi Kalimantan Selatan.
Baca juga: LLDikti Wilayah XI--KPK kerja sama pendidikan antikorupsi di PTS Kalimantan
UPZ Baznas merupakan satuan organisasi yang dibentuk oleh oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk membantu melaksanakan fungsi pengumpulan zakat di lingkungan instansi pemerintah, badan usaha milik Negara, badan usaha milik daerah, perusahaan swasta dan perwakilan republik Indonesia di luar negeri.
"SK Unit Pengumpul Zakat telah diterbitkan Ketua Baznas Provinsi Kalimantan Selatan," katanya.
Jadi, kata dia, Unit Pengumpul Zakat ini adalah salah satu unit yang dimiliki Baznas yang berada di instansi-instansi di luar Baznas sebagai media untuk menerima Zakat , Infaq dan Sedekah dari pegawai-pegawai atau karyawan.
"Selanjutnya, Zakat , Infaq dan Sedeka tersebut, akan dikelola oleh Baznas lalu disalurkan kembali kepada masyarakat yang berhak," kata Prof Udiansyah dalam sosialisasi UPZ di Kantor LLDIKTI Wilayah XI beberapa waktu lalu.
Baca juga: Dukung program Baznas, LLDIKTI XI serahkan zakat, infaq dan sedekah
Latar belakang Pembentukan UPZ di Kantor LLDIKTI XI ini merupakan tindak lanjut dari edaran dari Kemenristekdikti tentang pembentukan UPZ pada unit satuan kerjanya.
“Kemeristekdikti telah menyampaikan surat edaran kepada Kepala seluruh Kepala LLDIKTI tentang pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada satuan kerja masing-masing," katanya.
Oleh karena hal tersebut, Kepala LLDIKTI XI membentuk pengurus UPZ di lingkungan LLDIKTI Wilayah XI, atas dasar tersebut Baznas Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan pengurus UPZ LLDIKTI XI menjadi salah satu UPZ Baznas.
Adapun sususan kepengurusan yaitu Kepala LLDIKTI XI selaku pengarah, Sekretaris LLDIKTI XI, Dr M Akbar selaku ketua.
Berdasarkan SK dari Baznas Provinsi Kalimantan Selatan, Adapun tugas dari UPZ Baznas ini membantu melaksanakan pelayanan pengumpulan zakat, infaq dan sedekah di lingkungan LLDIKTI Wilayah XI.
Baca juga: LLDIKTI Wilayah XI tingkatkan profesionalisme dosen Kalimantan
Dari dana terhimpun akan diserahkan kepada Baznas Provinsi Kaliamntan Selatan sebesar 100% untuk Zakat dan 75% dana infaq sedekah.
Selain itu, UPZ LLDIKTI XI berhak mengusulkan mustahiq (penerima zakat) dengan atau tanpa program.
"Kita sangat mengapresiasi dengan pembentukan UPZ ini karena kita dapat berpartisipasi dengan mengeluarkan Zakat , Infaq dan Sedekah untuk kepentingan masyarakat luas selain itu kita juga diberikan kesempatan mendistribusikan," katanya.
Udiansyah berharap, semua pihak dapat berpartisipasi lebih misalnya bukan hanya karyawan LLDIKTI XI tetapi juga Dosen DPK dan Dosen Yayasan. Humas LLDIKTI XI/Muhammad Adie Karya.
Baca juga: Prof Udiansyah : Berantas korupsi dengan pendidikan antikorupsi
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Kepala LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan, Prof Udiansyah mengatakan, UPZ Baznas di LLDIKTI Wilayah XI telah terbentuk sejak Ramadhan 1440 hijriah.
Dengan demikian, tambah Udiansyah, pengurus UPZ akan menghimpun Zakat, Infaq dan Sedekah yang dikeluarkan oleh Karyawan LLDIKTI XI untuk diteruskan kepada Baznas Provinsi Kalimantan Selatan.
Baca juga: LLDikti Wilayah XI--KPK kerja sama pendidikan antikorupsi di PTS Kalimantan
UPZ Baznas merupakan satuan organisasi yang dibentuk oleh oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk membantu melaksanakan fungsi pengumpulan zakat di lingkungan instansi pemerintah, badan usaha milik Negara, badan usaha milik daerah, perusahaan swasta dan perwakilan republik Indonesia di luar negeri.
"SK Unit Pengumpul Zakat telah diterbitkan Ketua Baznas Provinsi Kalimantan Selatan," katanya.
Jadi, kata dia, Unit Pengumpul Zakat ini adalah salah satu unit yang dimiliki Baznas yang berada di instansi-instansi di luar Baznas sebagai media untuk menerima Zakat , Infaq dan Sedekah dari pegawai-pegawai atau karyawan.
"Selanjutnya, Zakat , Infaq dan Sedeka tersebut, akan dikelola oleh Baznas lalu disalurkan kembali kepada masyarakat yang berhak," kata Prof Udiansyah dalam sosialisasi UPZ di Kantor LLDIKTI Wilayah XI beberapa waktu lalu.
Baca juga: Dukung program Baznas, LLDIKTI XI serahkan zakat, infaq dan sedekah
Latar belakang Pembentukan UPZ di Kantor LLDIKTI XI ini merupakan tindak lanjut dari edaran dari Kemenristekdikti tentang pembentukan UPZ pada unit satuan kerjanya.
“Kemeristekdikti telah menyampaikan surat edaran kepada Kepala seluruh Kepala LLDIKTI tentang pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada satuan kerja masing-masing," katanya.
Oleh karena hal tersebut, Kepala LLDIKTI XI membentuk pengurus UPZ di lingkungan LLDIKTI Wilayah XI, atas dasar tersebut Baznas Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan pengurus UPZ LLDIKTI XI menjadi salah satu UPZ Baznas.
Adapun sususan kepengurusan yaitu Kepala LLDIKTI XI selaku pengarah, Sekretaris LLDIKTI XI, Dr M Akbar selaku ketua.
Berdasarkan SK dari Baznas Provinsi Kalimantan Selatan, Adapun tugas dari UPZ Baznas ini membantu melaksanakan pelayanan pengumpulan zakat, infaq dan sedekah di lingkungan LLDIKTI Wilayah XI.
Baca juga: LLDIKTI Wilayah XI tingkatkan profesionalisme dosen Kalimantan
Dari dana terhimpun akan diserahkan kepada Baznas Provinsi Kaliamntan Selatan sebesar 100% untuk Zakat dan 75% dana infaq sedekah.
Selain itu, UPZ LLDIKTI XI berhak mengusulkan mustahiq (penerima zakat) dengan atau tanpa program.
"Kita sangat mengapresiasi dengan pembentukan UPZ ini karena kita dapat berpartisipasi dengan mengeluarkan Zakat , Infaq dan Sedekah untuk kepentingan masyarakat luas selain itu kita juga diberikan kesempatan mendistribusikan," katanya.
Udiansyah berharap, semua pihak dapat berpartisipasi lebih misalnya bukan hanya karyawan LLDIKTI XI tetapi juga Dosen DPK dan Dosen Yayasan. Humas LLDIKTI XI/Muhammad Adie Karya.
Baca juga: Prof Udiansyah : Berantas korupsi dengan pendidikan antikorupsi
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019