Progres pembangunan jembatan Sungai Puting yang berlokasi di Kecamatan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin ditargetkan selesai padaOktober tahun ini.

Site Manager pembangunan jembatan Sungai Puting, Hendra Riadi saat di komfirmasi via telpon, Jumat (26/7) mengatakan, bahwa saat ini progres pembangunan jembatan Sungai Puting sudah mencapai 71 persen.

"Saat ini sudah mencapai 71 persen, dan sesuai  kontrak dengan Balai Besar Jalan Nasional pembangunan jembatan yakni 540 hari kalender pelaksanaan," ujarnya.

Dijelaskan Hendra, pembangunan jembatan dengan total panjang 300 meter dengan bentang panjang rangka baja 60 meter dan tinggi 6 meter dari permukaan air sungai tersebut sempat terhenti selama 3 bulan.

Baca juga: Lima Tahun Kedepan Tapin tidak akan bangun fasilitas olahraga baru

"Iya pembangunannya sempat terhenti selama 3 bulan dikarenakan terkendala di pengiriman material," ujarnya lagi.

Terkendalanya pengiriman material dari pulau jawa tersebut bukan tanpa alasan, hal tersebut dikarenakan pada waktu itu adanya zona merah pelayaran dari Kementerian Perhubungan.

"Walau sempat terhenti karena kondisi alam, tapi kami optimistis bisa menyelesaikan pengerjaannya sesuai jadwal yakni pada tanggal 23 Oktober," ujarnya lagi.

Sebelumnya Bupati Tapin HM Arifin Arpan mengatakan sangat mengapresiasi pembangunan jembatan yang menggunakan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau dana CSR tersebut.

"Sudah seharusnya perusahaan yang ada di Tapin harus ikut berperan atau berkontribusi dalam pembangunan di daerah untuk mensejahterakan masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Tapin berencana pindahkan RSUD Datu Sanggul

Selain itu, dikatakan Bupati dengan adanya jembatan Sungai Puting tersebut tentunya sangat membantu dalam perekonomian masyarakat.

Diketahui, pembangunan jembatan  yang akan menghubungkan Kabupaten Tapin dengan Kabupaten Barito Kuala tersebut menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Antang Gunung Meratus (PT AGM) sebesar 70 miliar tersebut dan dikerjakan oleh PT Trisakti Cipta Nusantara.

Penandanganan kontrak kerja pembangunan jembatan Sungai Puting, oleh Dirut PT AGM Khoiruddin dengan PT Trisakti Cipta Nusantara, di Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XI, Banjarmasin tahun lalu.

Baca juga: 3.150 unit rumah di Tapin tidak layak huni
 

Pewarta: Muhammad Husien Asyari

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019