Dari data Kementerian PUPR RI sebanyak 2000 unit rumah dan dari data Dinas Sosial 1150 unit rumah di Kabupaten Tapin Tapin tidak layak huni.

Dari data tersebut, sebanyak 660 dari 3150 buah rumah tidak layak huni di Kabupaten Tapin, akan di lakukan perbaikan melalui program bedah rumah dari ABPD dan APBN di tahun 2019.

"Hari ini kita meluangkan waktu melakukan monitoring pembangunan rumah tidak layak huni," ujar Wakil Bupati Tapin H Syafrudin Noor, Selasa (25/6).

Di jelaskan Wabup, sesuai dengan janji kampanye Bupati Tapin dan Wabup Tapin periode 2018-2023 tentang komitmen dalam menuntaskan rumah tidak layak huni di Tapin

Pada tahun 2019 ini target bedah rumah di Tapin baik itu dari dana APBN ada 360 unit dan APBD sebanyak 300 unit.

"Jadi total rumah yang kita bedah untuk tahun 2019 ada 660 unit," ujar Wabup lagi.

Menurut Wabup, selama massa kepemimpinannya bersama Bupati Tapin, pihaknya menargetkan di Kabupaten Tapin tidak ada lagi rumah yang tidak layak huni.

"Kita optimistis seluruh rumah tidak layak huni tersebut bisa kita perbaiki, karena sudah komitmen kita," ujarnya lagi.

Wabup berharap kepada masyarakat yang rumahnya masih belum dibedah, tidak usah khawatir karena program ini masih berlanjut selama ia menjabat.

"Semoga kedepannya tidak ada lagi rumah tidak layak huni di bumi ruhuy rahayu," jelasnya.

Kepada Dinas Sosial Kabupaten Tapin Samsuni mengatakan bahwa memang benar untuk tahun 2019 ini, yang masuk program bedah rumah ada 660 unit.

"Sampai Juni ini ada 145 rumah yang dibedah, tersebar di semua Kecamatan yang ada di Tapin, dan ditargetkan Oktober tahun ini semua rumah sudah selesai dibedah," ujarnya.
 

Pewarta: Muhammad Husien Asyari

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019