Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - DPRD Banjarmasin, Kalimantan Selatan mensahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2018 pada rapat paripurna istimewa di gedung dewan kota, Jumat.
       
Menurut Ketua DPRD Banjarmasin Hj Ananda di Banjarmasin, Jumat, tidak ada perubahan pada draf APBD perubahan yang sudah disahkan ini dengan draf pada rancangan APBD perubahan 2018, semuanya disepakati, hingga diketok dan disahkan.
      
Sebagaimana yang sudah disahkan, ungkap politisi Golkar ini, pada APBD perubahan 2018 ini untuk belanja ditetapkan Rp1.776.495.634.425, di mana sebelumnya pada APBD murni sebesar Rp1.620.990.204.050.
      
"Jadi ada tambahan sebesar Rp55.508.430.375 pada APBD perubahan ini," tuturnya.
       
Sementara itu, ucap dia, untuk sektor pendapatan pada APBD perubahan 2018 ini ada peningkatan sekitar Rp15 miliar, di mana sebelumnya Rp1.543.340.284.050, menjadi Rp1.558.659.553.620.?
      
"Jadi defisit APBD perubahan 2018 ini menjadi Rp217.839.080.805, di mana sosulinya ini diambil dari dana Silpa tahun lalu yang hampir mencapai sebesar itu," ujarnya.
        
Dia berharap, pemerintah kota dapat memaksimalkan penyerapan anggaran dalam sisa waktu yang tinggal tiga bulan ditutupnya tahun 2018 ini.
        
"Jangan sampai lagi seperti tahun lalu yang Silpanya mencapai ratusan miliar, ini sangat merugikan bagi percepatan pembangunan," tuturnya.
       
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina menyatakan apresiasi dan tanda terimakasihnya terhadap pihak legislatif yang menyetujui formasi APBD perubahan yang diajukan pemerintah kota.
       
Tentunya, kata dia, segala masukan dan perdebatan dalam menyusun APBD perubahan saat pembahasannya bersama dewan tersebut adalah hal yang berharga dan menjadi koreksi bersama untuk kebaikan pembangunan.
       
"Siang dan malam kita membahas rancangan APBD perubahan ini, dan akhirnya semua sepakat formasinya, hingga disahkan ini, semua perjuangan tentunya ada hasilnya," tutur Ibnu Sina.
      
Dia pun menyatakan kometmen akan melaksanakan amanah pengelolaan keuangan daerah ini dengan sebaik-baiknya, yakni, melaksanakan penyerapannya dengan tepat, bermanfaat dan trasparan.
      
"Kita berharap semuanya mengawasi pembangunan ini, sehingga tidak ada yang salah," pungkasnya.


 

Pewarta: Sukarli

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018