Dari 10 penerima Anugerah Penghargaan Kalpataru, yakni anugerah tertinggi di bidang lingkungan hidup oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Muhammad Hanif Wicaksono penggagas dan pelestari tanaman buah langka di Desa Marajai, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, Kalsel, menjadi salah satu penerima penghargaan tersebut.

Selain M Hanif Wicaksono asal Kabupaten Balangan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia menetapkan penerima penghargaan Kalpataru baik individu maupun kelompok yaitu Lukas Awiman Barayap (Kabupaten Manokwari Papua Barat), Soetjipto (Kabupaten Lumajang Jawa), Timur Eliza (Kabupaten Sumbawa Barat NTB).

Selanjutnya, Norbit (Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara) Meilinda Suryani Harefa (kota Medan, Sumatera Utara), Baso Situju (Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan), kelompok masyarakat Dayak Iban Menua Sungai Utik (Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat), KPHA Depati Kara Jayo Tuo (Desa Rantau Kremas, Kabupaten Merangin, Jambi) dan kelompok nelayan Prapat Agung mengening patasari (Kabupaten Badung, Bali).

Baca juga: Balangan Raih Pastika Parama atas kebijakan kawasan tanpa rokok

Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Presiden Republik Indonesia, Muhammad Jusuf Kalla didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, Kamis (11/7) 2019 dalam pembukaan pekan Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta Convention Center (JCC).

Muhammad Hanif Wicaksono, penerbit buku berjudul Potret Buah Nusantara Masa Kini dan Buah Hutan Kalimantan Selatan, meraih Anugerah Penghargaan Kalpataru kategori pengabdi lingkungan. 

Penghargaan Kalpataru yang diraih Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Balangan tersebut tidak terlepas dari usahanya hampir selama tujuh tahun terakhir ini berkeliling Provinsi Kalsel untuk mengeksplorasi dan menyelamatkan buah-buahan dan tanaman hutan. 

Hal itu dilakukannya di sela-sela tugasnya sebagai tenaga penyuluh KKBP (BKKBN) di Kecamatan Halong Kabupaten Balangan.

Wakil Presiden RI Muhammad Jusuf Kalla mengatakan, penghargaan Kalpataru adalah apresiasi tinggi yang diberikan kepada individu maupun kelompok yang dinilai berjasa dalam merintis, menyelamatkan dan membina perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan Kehutanan secara berkelanjutan. 

Baca juga: Jadwal Tunggu Jemaah Haji Balangan Mencapai 30 Tahun

Pemberian Penghargaan Kalpataru, menurut Jusuf Kalla, juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran membuka peluang bagi perkembangan Inovasi dan kreativitas, serta mendorong prakarsa masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup dan Kehutanan. 

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyampaikan, Kalpataru sejatinya merupakan amanah bagi penerimanya untuk menjaga dan bahkan meningkatkan perannya dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan Kehutanan. 

Kegiatan dan karya para pejuang lingkungan ini, telah memberikan dampak nyata bagi peningkatan ekologi ekonomi dan sosial budaya sehingga perlu dikembangkan dan direplikasi sebagai daya ungkit untuk mendorong inisiatif individu maupun kelompok masyarakat lainnya. 

"Para penerima penghargaan Kalpataru dapat berperan aktif sebagai Mitra, narasumber, fasilitator maupun pendamping bagi pemberdayaan masyarakat," tuturnya. 

Untuk diketahui, penghargaan Kalpataru sendiri diatur oleh peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P.30/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2017 tentang penghargaan Kalpataru. 

Pemberian penghargaan Kalpataru tahun 2019 ini telah memasuki usia 39 tahun yang dimulai sejak tahun 1980 dan saat ini sebanyak 378 penerima penghargaan Kalpataru telah tersebar di seluruh tanah air.

Khusus tahun 2019 ini, usulan calon penerima Kalpataru sebanyak 144 usulan, dari tiga provinsi di Indonesia hasil penapisan dokumen verifikasi dan validasi lapangan sidang Dewan Pertimbangan Penghargaan Kalpataru (DPPK).
Baca juga: Mesiwah Pare Gumboh, bentuk syukur Dayak Deah Balangan

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019