Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel)  Burhanuddin meminta Komisi II DPRD Kalsel menindaklanjuti perusahaan daerah atau Badan Usaha Milik Daerah (Perusda/BUMD) milik pemerintah provinsi yang bermasalah segera diatasi.

"Pada dasarnya kita terus mendorong agar Perusda/BUMD milik pemerintah provinsi (Pemprov) tersebut tambah maju dan berkembang," ujarnya di Banjarmasin, Rabu.

Oleh karenanya lanjut mantan Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalsel dua periode tersebut,   dalam menindaklanjuti Perusda/BUMD yang bermasalah tersebut bukan mencari-cari kesalahan, melainkan bagaimana cara memberikan solusi agar lebih berkembang dan maju pesat.

Baca juga: Pemkab ingin perusda tingkatkan kesejahteraan masyarakat

Wakil rakyat asal daerah pemilihan (Dapil) Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Tanbu itu tidak banyak bicara/komentar tentang Perusda/BUMD bermasalah dengan alasan hal tersebut ranah Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD provinsi setempat.

"Namun kita berharap ada solusi agar Perusda/BUMD Kalsel ke depan tidak bermasalah lagi, dan bisa memberikan kontribusi yang lebih maksimal terhadap pendapatan daerah, terutama pendapatan asli daerah (PAD)," lanjut politisi Partai Golkar itu .

Pada kesempatan itu dia menyatakan, pihaknya  juga mengapresiasi atas segala usaha Pemprov Kalsel dalam pengelolaan APBD setempat pada beberapa tahun terakhir, sehingga enam kali berturut-turut mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Sebelumnya berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kalsel Tahun 2018 ada temuan selisih perhitungan keuangan pada Perusda/BUMD provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut.

Baca juga: DPRD Banjarmasin dorong PDAM beralih status jadi BUMD

Selisih perhitungan keuangan tersebut sebagaimana LHP BPK RI terhadap LKPD Kalsel 2018 lebih seratus juta rupiah yang memerlukan koreksi kembali sehingga tidak menjadi masalah, baik secara administratif maupun sanksi hukum.

Sementara itu, dalam upaya menunjang PAD atau APBD Kalsel, Pemprov setempat memiliki sejumlah Perusda/BUMD antara lain PT Bank Kalsel, PT Bangun Banu dan PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrinda).

Baca juga: Kotabaru desak pemprov bentuk perusda

Pewarta: Sukarli/Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019