Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin Bambang Yanto Permono mengatakan pihaknya mendorong agar Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih beralih status menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Sehingga, tambah politisi dari Partai Demokrat di Banjarmasin Senin, apabila PDAM Bandarmasih mengajukan Raperda revisi perubahan status menjadi BUMD pihaknya akan menyetujui.

"Secepatnya silahkan ajukan revisi Raperda, sebab saya yakin perubahan ini  akan bisa meningkatkan pelayanan yang lebih berkualitas," papar Bambang.

Beberapa langkah yang harus ditempuh untuk menjadi Perusda, antara lain, perlu adanya kejelasan  saham milik pemerintah provinsi, apakah akan dihibahkan atau ada kesepakatan lainnya.

Dia pun berharap, PDAM bisa terus berkoordinasi dengan legislatif untuk perkembangan rencana peralihan status ke BUMD ini.

Direktur Bidang Umun dan Pemasaran PDAM Bandarmasih  Farida Ariati mengatakan, pihaknya sudah memberikan keterangan rencana perubahan status PDAM menjadi Perusda.

Agar rencana ini bisa lancar dan cepat, pihaknya sedang menunggu jawaban dari Pemprov Kalsel, terkait penyertaan modal yang ada di PDAM, untuk status selanjutnya.

Selain  itu, tutur Farida, Pemkot yang menjadi pemilik saham  mayoritas PDAM melalui bagian ekonomi dan hukum, sudah konsultasi ke Kemedgari terkait rencana perubahan status tersebut.

"Saat ini bagian ekonomi dan hukum Pemkot mulai  membuat kajian dan naskah akademis,  untuk dianggarkan  pada APBD perubahan terkait masalah ini," katanya.



 

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019