Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Polisi Lalu Lintas Polresta Banjarmasin berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku jambret handphone (HP) milik seorang pengendara yang melintas di Jalan Kuripan Banjarmasin Timur.
"Saya lagi stop di lampu merah kuripan saat itu jambret langsung merampas HP dan kabur saya teriak dan polisi lantas yang ada di pos lampu merah langsung mengejar," tutur korban Era Yunita (13) warga Cempaka Putih Banjarmasin, Sabtu.
Ia mengatakan, dirinya saat itu berbocengan dengan ibunya, melihat polisi mengejar ibu juga ikut mengejar dan akhirnya jambret berhasil ditangkap saat berada di Jalan Gatot Soebroto Banjarmasin Timur.
"Jambret itu terjatuh setelah ditabrak oleh polisi yang mengejar karena ibu terus berteriak lalu warga datang dan memukuli jambret itu hingga berdarah," ucapnya saat di ruang penyidik.
Terus dikatakan, polisi lalu lintas itu langsung membawa pelaku jambret ke Polresta Banjarmasin dan dirinya bersama orangtuanya juga ikut untuk melaporkan kejadian tersebut.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Wildan Alberd SIK di Banjarmasin saat dihubungi Wartawan Antara, membenarkan telah terjadi aksi jambret dan pelakunya sudah tertangkap.
Dari hasil penyidikan pelaku yang diduga melakukan jambret itu diketahui bernama Ahmad Fauzi alias Fauzi (30) warga Jalan Pematang Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar Kalsel.
"Fauzi saat ini sedang kami proses secara hukum dan akan dilakukan penahanan karena aksinya meresahkan masyarakat selama ini," ucap pria lulusan Akpol angkatan 2002 itu.
Hasil penyidikan sementara pelaku jambret itu dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) diancam hukuman di atas lima tahun.
Bukan itu saja, Pelaku Jambret Fauzi juga mengatakan dirinya melakukan aksi tersebut karena spontan saja karena tidak memilik pekerjaan dan tidak memiliki uang.
"Saya bingung belum memiliki pekerjaan ditambah isteri saya mau melahirkan jadi saya khilaf dan cari jalan pintas," ucapnya saat di ruang penyidik.
Polisi Tangkap Pelaku Jambret Hp
Sabtu, 21 Maret 2015 18:06 WIB
.