Petugas Satpol PP memberikan himbauan kepada pedagang yang masih membuka toko saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Pasar Sudimampir Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (12/5/2020). Petugas gabungan Satpol PP, Dishub, TNI dan Polisi melakukan patroli ke sejumlah toko yang buka dan tidak masuk pengecualian dalam peraturan Wali Kota Banjarmasin nomor 37 tahun 2020 terkait pemberlakuan PSBB untuk menutup sementara hingga selesai masa PSBB. Foto Antaranews Kalsel/Bayu Pratama S.