Jakarta (ANTARA) - Kemarin, Senin (13/5), ada sejumlah berita hukum yang masih menarik untuk disimak hari ini, seperti proses pemeriksaan mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen selama lima jam oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nur Kholis Setiawan.
Berikut deretan berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca hari ini.
Kivlan Zen diperiksa lima jam di Bareskrim
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen diperiksa selama lima jam oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.
Selengkapnya: https://m.antaranews.com/berita/868071/kivlan-zen-diperiksa-lima-jam-di-bareskrim
Polisi selidiki penyebab kematian WNA penambang asal China
Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Anggrek di wilayah hukum Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, sementara menyelidiki penyebab kematian satu orang Warga Negara Asing (WNA) penambang asal China, Yang Hechuan (30th), yang tewas di lubang tambang emas Ilangata di Desa Ilangata Barat.
Selengkapnya: https://m.antaranews.com/berita/867745/polisi-selidiki-penyebab-kematian-wna-penambang-asal-china
BNNP Babel amankan enam kilogram sabu dari Malaysia
Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan enam kilogram sabu dan 5.000 butir pil ekstasi yang akan diselundupkan melalui Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Minggu (12/5).
Selengkapnya: https://m.antaranews.com/berita/868735/bnnp-babel-amankan-enam-kilogram-sabu-dari-malaysia
KPK periksa Sekjen Kemenag
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nur Kholis Setiawan dalam penyidikan kasus suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama 2018-2019.
Selengkapnya: https://m.antaranews.com/berita/867473/kpk-periksa-sekjen-kemenag
Awal Ramadhan 1.028 pelaku asmara subuh di Sulteng ditilang
Memasuki hari ke delapan bulan suci Ramadhan, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulteng setidaknya menilang 1.028 pelaku asmara subuh di seluruh daerah.
Selengkapnya: https://m.antaranews.com/berita/868092/awal-ramadhan-1028-pelaku-asmara-subuh-di-sulteng-ditilang
Berita hukum menarik, pemeriksaan terhadap Kivlan Zen hingga Sekjen Kemenag
Selasa, 14 Mei 2019 9:46 WIB