Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, melakukan pemetaan daerah rawan pangan, kata Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluh Lapangan kabupaten ini, Abdul Hamid.
"Salah satu tujuan dari pemetaan daerah rawan pangan menyoroti titik-titik rawan pangan tingkat kabupaten berdasarkan indikator terpilih," ujar Hamid, Senin.
Tujuan lain, kata dia, mengidentifikasi penyebab kerawanan pangan di Kabupaten Kotabaru, dan menyediakan petunjuk dalam mengembangkan strategi mitigasi yang tepat untuk kerawanan pangan.
Salah satu indikator yang menjadi daerah rawan pangan, bukan daerah sentra produksi pangan, dan daerah rentan.
Hamid menjelaskan, Badan Ketahanan Pangan mencatat beberapa daerah rentan, seperti, Kecamatan Pulau Sembilan, dan Pulau Sebuku.
Ketergantungan pangan terhadap daerah lain, Pulau Sembilan dengan Pulau Sebuku cukup tinggi.
Karena daerah tersebut bukan daerah sentra, dan produsen.
Membantu ketersediaan pangan di Pulau Sembilan, Pemkab Kotabaru berencana membangun lumbung pangan pemerintah.
"Akan tetapi gagal, karena Pulau Sembilan masuk wilayah Cagar Alam, sehingga lumbung pangan tersebut diualihkan ke Kecamatan Pulau Laut Barat," ujarnya.
Menjaga ketersediaan pangan di daerah, Badan Ketahanan Pangan bermitra dengan Depot Logistik (Dolog), kelompok tani dan pengusaha di Kotabaru.
Program kerja sama tersebut melalui beberapa program, diantaranya, Program Bantuan Sosial (Bansos) Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (LDPM) dan Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan (LUEP).
Kegiatan yang dilakukan pembelian beras petani lokal berdasarkan harga pemerintah, pembelian gabah petani dan beberapa kegiatan yang lainnya.C