Amuntai, (Antaranews Kalsel) -Dosen Farmasiber Univeritas Muhammadiyah Banjarmasin Hendera mengatakan jika peredaran Zenith terbesar ada di Kalimantan Selatan.
"Bahkan distributornya bukan dari Banjarmasin, melainkan dari Kota Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara, " ujar Hendera di Amuntai, Rabu.
Hendera mengatakan, fakta ini berdasarkan hasil survey dan penelitian Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banjarmasin.
Bahkan, katanya, kasus penangkapan penyalur besar Zenith di Kota Amuntai yakni H. cinghui hanya sebagian dari distributor Zenith yang ada di Kota Amuntai.
Meski peredaran obat daftar G sudah dilarang peredarannya oleh Balai POM nemun masih diproduksi dan dipasarkan secara gelap.
Hemdera yang juga seorang motivator ini berharap peran serta semua pihak untuk mengawasi generasi muda khususnya keluarga agar anak-anak terhindar dari penyalahgunaan obat-obatan.
Guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang, Balai POM di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) yang baru berdiri beberapa bulan ini gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat dan lembaga pendidikan.
Sosialisasi tidak hanya menyasar lembaga pendidikan formal, namun juga pondok pesantren, salah satunya ke Ponpes Nurul Amin, Alabio Kecamatan Sungai Pandan.
Sudah tidak rahasia lagi, katanya peredaran narkoba termasuk zenith tidak hanya merambah sekolah-sekolah formal bahkan sebagian santri menjadi korban dari peredaran obat.
Narasumber dari Balai POM di HSU Hafifah menyampaikan tata cara mengenali obat-obatan yang aman dikonsumsi mulai dari pengenalan label hingga tanggal kadaluwarsa.
Pihak guru di Ponpes Nurul Amin menyampaikan penghargaan dan terima kasih karena pihak BPOM juga memberikan perhatian kepada para santri di pondok pesantren.
"Kita yang jauh dari Kota Amuntai ini ternyata juga mendapat perhatian dari Balai POM," katanya.