Kotabaru, (ANTARA NewsKalsel) - Kalangan Legislatif Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan mengonfirmasi sekaligus mengusulkan agar pemerintah pusat menjadikan proyek Jembatan Pulau Laut, Kotabaru-Batulicin masuk dalam program prioritas Nasional APBN 2019.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Muhammad Arif mengatakan hal itu di sela-sela kunjungannya ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terkait usulan tersebut.
"Kami unsur pimpinan dewan, mendapat tugas untuk melakukan rapat konsultasi ke pemerintah pusat melalui Bappenas terkait penyampaian sejumlah program-program pembangunan di Kotabaru," kata Arif, Jumat.
Salah satunya point penting yang diembannya dalam konsultasi tersebut yakni konfirmasi sekaligus mengusulkan kelanjutan proses pembangunan Mega Proyek Jembatan Pulau Laut yang akan menelan dana sekitar Rp3,5 triliun.
Menurut Arif, keberadaan Jembatan Pulau Laut sangat vital dan mendesak bagi peningkatan perekonomian daerah, terlebih kaitannya dnegan mewujudkan masuknya Kotabaru menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Dikatakannya, memang diakui pihaknya telah beberapa kali mendapat informasi adanya penundaan kelanjutan proyek jembatan tersebut oleh pusat, namun sehubungan dengan mewujudkan program KEK oleh pemerintan atas Kotabaru, maka tidak ada kata lain, proyek pembangunan jembatan sepanjang 6,5 kilo meter itu harus diteruskan hingga tuntas.
Sebab lanjut Arif, ini menjadi salah satu dari syarat terhubungnya koneksitas Kotabaru khususnya Pulau Laut dengan daerah lain.
"Untuk itu, kami bersama-sama eksekutif terus berupaya bersama-sama provinsi mengusahakan agar pusat memasukan program Jembatan Pulau Laut ini dalam prioritas 2019," jelasnya.
Diketahui, Kotabaru akan terus menunggu tindak lanjut proyek pembangunan Jembatan Pulau Laut oleh pemerintah pusat yang hingga kini masih terbengkalai dan mangkrak akibat belum adanya alokasi keuangan dari APBN.
Diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Denny Hendro Kurnianto yang membidangi persoalan infrastruktur ketika menanggapi masih vacumnya kelanjutan mega proyek jembatan senilai Rp3,5 triliun itu.
"Kami (Kotabaru) memang tidak menganggarkan lagi untuk kelanjutan proyek pembangunan jembatan Pulau Laut sejak 2018 dan 2019, karena memang belum ada tindak lanjut dari pusat," kata Denny.
Hal itu terjadi sejak dibatalkannya lelang proyek pekerjaan lanjutan jembatan penghubung Pulaulaut dengan daratan Kalimantan pada pertengahan 2018 lalu.
Tidak dianggarkannya pembangunan jembatan tersebut dikarenakan belum adanya kepastian gelontoran dana dari pemerintah pusat, padahal dalam kesepakatan pendanaan proyek jembatan ini akan ditanggung oleh Kotabaru, Tanah Bumbu, Provinsi Kalsel dan Pusat.
Menurut dia, tidak dianggarkannya kelanjutan proyek jembatan Pulau Laut memang menjadi satu yang dilematis, di satu sisi keberadaan jembatan sangat diharapkan masyarakat, tapi disisi lain terbatasnya kemampuan keuangan daerah.