Pelaihari, (Antaranews Kalsel)- Dalam rangkaian kegiatan Manunggal Tuntung Pandang 2018, Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan H Sukamta menyerahkan bantuan sosial kepada warga Desa Tabanio, Kecamatan Takisung, Jum'at (26/10).
"Bantuan tersebut berasal dari APBD Tanah Laut berupa bantuan rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni sebanyak enam unit, masing-masing Rp15 juta,"ujar Bupati Tanah Laut H Sukamta.
Selain itu, sebut dia, bantuan APBN dari Kementerian Sosial (Kemensos) berupa rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni sebanyak 75 unit, masing-masing Rp15 juta.
"Bantuan lainnya untuk 30 Kelompok Usaha Bersama (Kube) masing-masing Rp25 juta, dua paket sarana lingkungan sebanyak Rp50 juta,"terangnya.
Dalam kegiatan itu juga ditangkai dengan pelayanan pelayanan administrasi kependudukan, pelayanan kesehatan gratis, perpustakaan keliling dan pelayanan lainnya.
Bupati serahkan bantuan sosial
Selasa, 30 Oktober 2018 12:07 WIB
Bantuan tersebut berasal dari APBD Tanah Laut berupa bantuan rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni sebanyak enam unit, masing-masing Rp15 juta,