Kandangan, (Antaranews Kalsel) - TMMD ke-103 tahun 2018 Kodim 1003/ Kandangan bekerja sama dengan Polres Hulu Sungai Selatan(HSS) melaksanakan penyuluhan anti narkoba kepada masyarakat Desa Malilingin, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten HSS.
Dandim 1003 /Kandangan Letkol Inf Suhardi Aji Sriwijayanto melalui Dan SSK TMMD Kapten Arh Zaenal. N, di Malilingan, Kamis (25/10), mengatakan penyuluhan Anti narkoba ini merupakan program kerja sasaran non fisik TMMD KE-103 dan dalam upaya bersama mencegah penyalahgunaan narkoba.
"Kegiatan ini menghadirkan menghadirkan narasumber dari Polres Hulu Sungai Selatan, dan mendapat antusias masyarakat untuk mengikutinya dengan jumlah yang hadir sangat banyak, mencapai ratusan orang," katanya.
Baca juga: Satgas TMMD buat kagum warga piawai pegang sekup dan cangkul
Dijelaskan dia, penyuluhan anti narkoba ini perlu dilakukan karena bahaya narkoba sangat besar bagi masyarakat, dengan adanya penyuluhan ini masyarakat, khususnya generasi muda menjadi tahu tentang jenis maupun bahaya narkoba.
Dengan pengetahuan yang diterima sehingga mereka akan menjauhi narkoba, serta menjadi pelopor di lingkungannya dalam pemberantasan narkoba dan tidak terjerumus mengkonsumsi narkoba, disamping beratnya sanksi hukumnya.
Kasat Narkoba Polres HSS AKP Edi Yulianto, menjelaskan tentang pengertian narkoba, golongan narkoba, dampak serta trik menjauhi narkoba agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
"Saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi segala jenis narkoba, apalagi para pemuda yang merupakan generasi penerus bangsa," katanya, saat memberikan materi, bertempat di di SMP 4 Malilingin.
Dijelakan dia, dampak negatif yang timbul akibat penyalahgunaan narkoba terhadap generasi muda diantaranya, perubahan dalam sikap dan kepribadian, menjadi mudah tersinggung dan cepat marah, sering mengantuk dan malas, tidak memperdulikan kesehatan bahkan bila sudah kecanduan akan melakukan tindak pidana untuk membeli narkoba.
Baca juga: Dandim Kandangan silaturrahmi bersama insan pers bersinergi publikasi TMMD
Penanggulangan narkoba tidak hanya menjadi tangggung jawab Polri saja tetapi tanggungjawab semua pihak, termasuk orangtua bersama keluarga, guru dan seluruh masyarakat.
Upaya yang lebih konkret dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba dapat dilakukan dengan bekerjasama dengan pihak berwenang, untuk melakukan penyuluhan narkoba dan melakukan razia secara rutin.
Ditambahkan dia, tak kalah penting adalah dengan memberikan pendidikan moral dan keagamaan, karena salah satu penyebab generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan.