Marabahan (Antaranews Kalsel)-Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan menggelar Bursa Inovasi Desa sebagai forum penyebaran dan pertukaran inisiatif atau inovasi masyarakat yang berkembang di desa-desa lingkup Kabupaten Barito Kuala.
“Bursa Inovasi Desa merupakan bagian tak terpisahkan dari model pengelolaan inovasi di tingkat kabupaten,” ujar Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Kemasyarakat Sekdakab Barito Kuala H Ismet Zulfikar, di Marabahan, Kamis.
Menurut dia, pelaksanaan Bursa Inovasi Desa merupakan jembatan untuk memenuhi kebutuhan pemerintah desa akan solusi bagi penyelesaian masalah, inisiatif atau alternatif kegiatan pembangunan desa dalam rangka pembangunan dana desa yang lebih efektif dan inovatif.
Dalam kegiatan tersebut, jelas dia, dipamerkan berbagai macam produk yang bernilai inovatif dalam pembangunan desa berupa, barang maupun dalam bentuk ide-ide kreatif yang lahir dan berkembang di desa bertujuan untuk mengawal penggunaan dana desa 2019 berinovasi.
Dengan berkumpulnya berbagai masyarakat desa dalam kegiatan tersebut, dia berharap, mampu memberikan informasi pokok terkait program inovasi desa (PID) secara umum serta program pengelolaan pengetahuan dan inovasi desa secara khusus.
Dia meminta, kepada para kepala desa, BPD dan lembaga kemasyarakatan desa yang hadir untuk memilih inovasi yang sudah tersedia dari menu pilihan pemerintah pusat atau inovasi lokal kabupaten untuk dituangkan ke dalam kartu komitmen.
Selanjutnya, sambung dia, dibawa ke dalam rapat musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes) tahun 2018 maupun ke dalam RKPDesa dan APBDes 2019.
Dia berharap, kepada para kades, BPD dan Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk menyampikan ide-ide kreatif, inisiatif inovasi yang sifatnya baru, bermanfaat bagi masyarakat dan dapat direfliksikan oleh desa-desa yang lain.
Kepada para Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) di tingkat kecamatan, dia berpesan, agar dalam melaksanakan tugas untuk mencari, mendata, menginventarisir inovasi yang ada di desa-desa dan benar-benar bekerja sesuai dengan petunjuk dan aturan yang berlaku.
Sementara kepada para pendamping desa dan pendamping lokal desa, dia juga meminta, untuk melaksanakan tugas mengawalan dana desa, agar dana tersebut diarahkan kepada tiga bidang kegiatan berupa, bidang kewirausahaan dan ekonomi, bidan infrastruktur desa dan bidang peningkatan sumber daya manusia (SDM)
Pemkab Batola gelar bursa inovasi desa
Kamis, 25 Oktober 2018 19:18 WIB