Menurut Ketua DPRD Hulu SUngai Selatan Ja'far di Kota Kandangan, Kamis, program tersebut harus didukung dan segera dijalankan oleh seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang ada.
"Ampih Miskin artinya Tidak Miskin Lagi karena masalah kemiskinan sangat kompleks dan multidimensi maka program itu dilaksanakan secara komprehensif, sistematik dan berkesinambambungan," ujarnya.
Pada pelaksanaannya program itu memprioritaskan pengentasan kemiskinan yang tinggal dirumah tidak layak huni.
Hal tersebut dilakukan karena masalah perumahan adalah beban terbesar dalam pengeluaran rumah tangga dari sisa kebutuhan pokok.
"Masalah perumahan akan berdampak besar dan langsung mengena pada anggota keluarga baik dari segi keamanan, kesehatan dan ketentraman masyarakat," katanya.
Untuk mendukung pelaksanaan program "Ampih Miskin" pada tahun ini melalui Dinas Perikanan dan Peternakan telah memberikan bantuan kepada masyarakat sasaran.
Bantuan yang telah diberikan antara lain berupa alat tangkap ikan tradisional, bibit sapi betina produktif dan sapi jantan.
"DPRD melalui fungsi pengawasan, anggaran dan legislasi harus ikut serta dalam pelaksanaan program tersebut," tambahnya.
DPRD sebagai mitra dalam pelaksanaan pembangunan harus selalu melibatkan dan terlibat serta memberikan dukungan agar program tersebut betul-betul dapat mensejahterakan masyarakat.
Program "Ampih Miskin" diakui pelaksanaannya melibatkan semua pihak yang ada baik pemerintah, swasta dan masyarakat, demikian Ja'far.*AD*
: Abdul Hakim Muhiddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.