Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Barabai melakukan penandatanganan Memorandum of understanding (MoU), tentang koordinasi konsulidasi dan harmonisasi bidang perpajakan.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Barabai Muhammad Teguh Prasetyo, di Kandangan, Selasa (20/3), mengatakan MoU ini untuk peningkatan penerimaan pajak, khususnya pajak yang diterima pemerintah pusat.
"Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara(APBN), penerimaan ditargetkan sebesar Rp1.8 trilyun dan ditetapkan sebesar Rp1.6 trilyun dari penerimaan pajak, maka dari pajak tersebut dikembalikan lagi, dan digunakan untuk belanja negara serta menjalankan roda pemerintahan,"katanya.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati HSS, H Ardiansyah SHut, mengatakan, pihak dia menyambut baik kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama, untuk menggali potensi pajak, khususnya pajak bumi dan bangunan sektor perkebunan, perhutanan, pertambangan dan pajak penghasilan, sebagai sumber dana utama pendapatan negara.
Diharapkan dia, nantinya akan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak secara baik dan benar dan kesepakatan bersama ini menjadi landasan untuk kegiatan bidang perpajakan di Kabupaten HSS.
"Kegiatan tersebut, baik berupa sosialisasi, bimbingan, konsultasi, pengawasan, koordinasi, konsolidasi, harmonisasi, pertukaran data atau informasi, serta evaluasi dan kegiatan lainnya yang kemudian dapat meningkatkan kepatuhan para wajib pajak,"katanya, saat memberikan sambutan dalam kegiatan penandatangan, bertempat di Aula Rakat Mufakat Setda HSS.
Turut berhadir, para asisten, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda0 HSS M Noor beserta para kepala SKPD terkait di lingkungan Pemkab HSS, para camat dan rombongan KPP Pratama Barabai.
Pemkab dan KPP Pratama Barabai Tandatangani MoU
Selasa, 20 Maret 2018 21:49 WIB
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara(APBN), penerimaan ditargetkan sebesar Rp1.8 trilyun dan ditetapkan sebesar Rp1.6 trilyun dari penerimaan pajak, maka dari pajak tersebut dikembalikan lagi, dan digunakan untuk belanja negara serta menjalankan ro