Jumlah ekstasi yang dimusnahkan sebanyak 40 butir dan obat-obatan jenis Carnophen sebanyak 99.500 butir yang merupakan barang temuan di kargo Bandara Syamsudin Noor
Banjarbaru,(Antaranews Kalsel)-Kepolisian Resor Banjarbaru, Kalimantan Selatan, memusnahkan puluhan butir narkotika golongan 1 jenis ekstasi dan obat-obatan terlarang yang masuk daftar G, Kamis.

Pemusnahan yang dilakukan Kapolres AKBP Kelana Jaya di loby markas Polres, disaksikan Kepala Kejari Ferizal, Ketua MUI Nafiah M, perwakilan PN, BNNK, AP I, dan perwira TNI AU yang ikut memusnahkan barang haram itu.

"Jumlah ekstasi yang dimusnahkan sebanyak 40 butir dan obat-obatan jenis Carnophen sebanyak 99.500 butir yang merupakan barang temuan di kargo Bandara Syamsudin Noor," ujarnya.

Menurut kapolres didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Zaenuri, ekstasi yang dimusnahkan dengan cara diblender adalah milik tersangka Feri Perdana yang ditangkap, Jumat (2/2).

Disebutkan kasat, tersangka Feri yang merupakan pengedar ekstasi ditangkap setelah bertransaksi dengan petugas di parkiran sebuah toko modern di Jalan A Yani km 5 Banjarmasin.

"Ekstasi yang dimiliki tersangka dan disita sebanyak 50 butir, sedangkan yang dimusnahkan sebanyak 40 butir, 8 butir untuk dijadikan bukti dipersidangan dan 2 butir di uji lab," ungkap kasat.

Ditekankan kapolres, pemusnahan barang bukti kejahatan transnasional itu merupakan keseriusan jajaran Kepolisian Resor Banjarbaru memerangi segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

Dijelaskan, pihaknya sudah melakukan upaya pencegahan peredaran narkoba baik melalui tindakan persuasif, edukatif hingga penindakan terhadap pemakai maupun pengedar barang terlarang itu.

"Pemusnahan ini sebagai bukti kami tidak main-main memerangi peredaran narkoba termasuk obat-obatan terlarang dan diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku lain," ucapnya.

Sementara itu, pemusnahan ekstasi dilakukan dengan cara diblender yang dicampur air berisi cairan deterjen dan disaksikan tersangka Feri Perdana yang dihadirkan saat itu.

Sedangkan puluhan ribu obat-obatan terlarang jenis Carnophen produk Zenith yang merupakan barang temuan di carga Bandara Syamsudin Noor dimusnahkan dengan cara dibakar.

Pewarta: Yose Rizal
Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026