Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan menemukan seorang warga Baharu Selatan Pulau Laut Utara Kotabaru digigit anjing rabies.
Kepala Dinas Peternakan Sabrie Madani, Selasa mengatakan, hasil pemeriksaan laboratorium Benign Paroxysmal Positional Vertigo (BPPV) Regional Wilayah V Banjarbaru pada 10 April 2012, terhadap sampel kepala anjing dinyatakan positif rabies.
"Peristiwa tersebut terjadi pada 7 Pebruari 2012, di Desa Baharu Selatan," ujarnya. Sampai sekarang sudah dirujuk ke Dinas Kesehatan untuk ditangani sebagaimana kasus korban gigitan anjing rabies, ujarnya.
"Untuk itu diperlukan pemahaman kepada para Kepala Desa dan jajarannya tentang bahaya penyakit rabies," harap Sabri.
Dengan demikian mampu memberikan dukungan dalam rangka pemberantasan penyakit rabies melelui kegiatan pemusnahan anjing liar (eliminasi).
Agar anjing liar yang berpositif rabies di desa-desa Kotabaru dapat berkurang, bahkan dihilangkan. Karena berdasarkan data dari Disnak, jumlah anjing di Kotabaru hampir mencapai 5.000 ekor, dan hanya sekitar puluhan ekor saja yang terpelihara, sedangkan sisanya liar.
Sedangkan, untuk dinyatakan sebagai daerah bebas kembali dari penyakit rabies, diperlukan waktu tiga tahun.
"Itu pun dengan syarat harus tidak ditemukan lagi kasus rabies pada anjing, serta berdasar survei BPPV Regional Wilayah V Banjarbaru," pungkas Sabri./C/DÂ