Konsultasi kami dengan Diraktorat Pembinaan Hukum Daerah Kemendagri tersebut salah satu upaya meningkatkan kualitas produk Perda provinsi kitaBanjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) menginginkan ke depan produk peraturan daerah (Perda) provinsinya semakin berkualitas.
Wakil Ketua Badan Pembentukan (PB) Perda DPRD Kalsel Zulfa Asma Vikra SH MH mengemukakan keinginan tersebut di Banjarmasi, sebelum berkonsultasi ke Direktorat Pembinaan Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Jumat.
"Konsultasi kami dengan Diraktorat Pembinaan Hukum Daerah Kemendagri tersebut salah satu upaya meningkatkan kualitas produk Perda provinsi kita," ujar politikus muda Partai Demokrat itu menjawab Antara Kalsel.
"Peningkatan kualitas Perda tersebut merupakan keniscayaan, tanpa mengenyampingkan kuantitas yang menjadi payung hukum segala aktivitas di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota ini," demikian Zulfa.
Pengertian Perda yang berkualitas, yaitu Perda tersebut bisa efektif pelaksanaanya, tanpa masalah dan semua pihak mematuhi itu atas kesadaran bukan karena paksaan.
Sebagaimana penuturan sebelumnya dari Ketua BP Perda DPRD Kalsel HM Rosehan NB, percuma banyak Perda, namun tidak efektif atau pelaksanaanya kurang maksimal.
"Memang idealnya produk Perda tersebut berimbang antara kualitas dan kuantitas," ujar mantan Wakil Gubernur Kalsel yang belakangan bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.
"Namun lebih baik mengedepankan kualitas dalam pembantukan Perda, daripada kuantitas tetapi hanya akan menjadi `macan kertas` atau tidak terlaksana sebagaimana mestinya," lanjut Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin tersebut.
"Oleh karena itu, kami akan evaluasi Perda terahulu mana yang perlu revisi atau evaluasi karena tidak efektif atau tak sesuai lagi dengan tuntutan perkembangan zaman," demikian Rosehan.
Bersamaan kunjungan kerja (kunker) BP Perda DPRD Kalsel ke luar daerah, 21 - 23 Desember 2017 untuk berkonsultasi ke Kemendagri, Badan Kehormatan lembaga legislatif tersebut yang diketuai H Haryant SE dari PKS studi komparasi provinsi lain.
Pewarta: Syamsudin HasanEditor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.