Banjarmasin (ANTARA) - Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) soroti rencana pembangunan stadion bertaraf internasional untuk mewujudkan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur setempat, H Muhidin serta H Hasnuryadi Sulaiman.
Hampir seluruh Anggota DPRD yang hadir pada rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin Ketuanya H Supian HK di Banjarmasin, Selasa, menyoroti rencana pembangunan stadion bertaraf internasional di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar tersebut.
Selain itu, kawasan hutan lindung yang sesegera mungkin alih fungsi, karena baru sebagian dari pencadangan lahan relatif tidak bermasalah.
Sorotan Anggota DPRD Kalsel tersebut banyak terfokus dampak lingkungan seperti upaya pengendalian banjir, karena rencana pembangunan stadion akan menyita lahan yang merupakan kawasan tangkapan air pada kawasan rawa.
Baca juga: DPRD Kalsel "serbu" DPRD DKI Jakarta, pelajari penjadwalan
Sebagaimana penuturan beberapa Anggota Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel yang juga membidangi lingkungan hidup masing-masing H Mushaffa Zakir (PKS), H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah (Golkar), H Husnul Fatahillah (Gerindra) dan HM Rosehan Noor Bachri (PDI-P).
"Pada prinsipnya kita mendukung visi misi Gubernur Muhidin dan Wakil Gubernur Hasnuryadi. Tapi jangan timbulkan masalah di kemudian hari," ujar para wakil rakyat di "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel) saat RDP yang dipimpin Supian HK didampingi Wakil Ketua Desy Oktavia Sari.
Sebelumnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel , M. Yasin Toyib memaparkan rencana pembangunan stadion bertaraf internasional tersebut yang menelan biaya triliunan rupiah dan diharapkan selesai seirng masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur provinsi setempat.
Pembangunan stadion tersebut rencana berlantai lima di atas lahan seluas 6,7 hektare (ha) dengan kawasan sport center 72 ha.
Baca juga: Bapemperda DPRD Kalsel cari masukan ubah tatib
Sementara Kepala Dinas Kehutanan Kalsel Hj. Fathimatuzzahra mengatakan, untuk alih fungsi hutan memerlukan lebih kurang dua tahun, karena harus melalui empat tahapan.

