Banjarmasin (ANTARA) - Pengurus Provinsi (Pengprov) Kick Boxing atau seni bela diri Kalimantan Selatan (Kalsel) berbenah diri eksistensi/keberadaan cabang olahraga tersebut di provinsi yang kini terdiri atas 13 kabupaten/kota.
"Kita ingin keberadaan Kick Boxing bukan cuma sekedar ada, tapi ke depan lebih berprestasi serta membawa harum daerah, " ujar Ketua Umum Pengprov Kick Boxing Kalsel HM Rosehan Noor Bachri di Banjarmasin,. Jum'at sore.
Karenanya, lanjut Rosehan yang mantan Wakil Gubernur (Wagub) Kalsel itu, selain membenahi atlet atau keanggotaan, juga kepengurusan agar organisasi betul-betul bisa jalan.
Baca juga: Atlet NPC Kalsel perkuat Indonesia di ASEAN Para Games 2026
Menurut Rosehan yang juga Anggota Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur itu, pembenahan kepengurusan penting sehingga roda organisasi bisa benar-benar jalan.
Sebagai contoh Ketua, Sekretaris dan Bendahara (SKB) fokus pada satu organisasi. "Misalnya Kick Boxing, SKB hanya pada Kick Boxing, jangan rangkap jabatan dengan organisasi cabor lain," kata Rosehan.
Begitu juga atlet kick boxing sebaiknya jangan keanggotaan ganda dengan cabang olahraga bela diri yang lain. "Kita akan taruh perhatian kepada atlet kick boxing yang fokus pada kick boxing saja," demikian Rosehan NB.
Hasil pembenahan Pengprov Kick Boxing Indonesia Kalsel periode 2023-2027 Ketua Umum tetap, Sekretaris Umum Muhammad Anugrah dan Bendahara Umum Rudiyani dengan delapan bidang.
Baca juga: Tanah Bumbu jadikan turnamen futsal sebagai wadah prestasi olahraga
Bidang-bidang sebagai kelengkapan Pengprov KBI Kalsel yaitu Bidang Organisasi, Pembinaan Prestasi, Litbang dan Iptek, Sarana dan Prasarana, Kepelatihan, Perwasitan, Dana dan Usaha, serta Bidang Humas dan Publikasi.
