Banjarmasin (ANTARA) - Kick Boxing Indonesia Kalimantan Selatan (KBI Kalsel) lakukan konsolidasi organisasi terlebih dahulu sebelum menggelar kejuaran provinsi atau Kejurprov cabang olahraga (cabor) tersebut. 

"Konsolidasi perlu sebelum melaksanakan Kejurprov agar semuanya dapat berjalan dengan tertib dan lancar," ujar Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) KBI Kalsel HM Rosehan Noor Bachri saat memimpin rapat konsolidasi organisasi tersebut di Banjarmasin, Selasa siang. 

Pada rapat konsolidasi KBI Kalsel yang berlangsung di Waroeng Bamboe Jalan Dharma Bakti V No. 4 Komplek Dharma Praja Banjarmasin itu, Pengprov melakukan penertiban personal kepengurusan dan atlet. 

"Sesuai petunjuk Pengurus Pusat KBI, kepengurusan tidak boleh rangkap, baik secara internal organisasi maupun eksternal atau organisasi lain yang sama-sama organisasi bela diri," ujar Rosehan yang juga anggota DPRD Kalsel. 

Baca juga: KBI Kalsel terus tingkatkan prestasi atlet dan cari bibit handal
Baca juga: 142 peboxing berlaga dalam Kejurprov KBI Kalsel 2025

Sebagai contoh merangkap kepengurusan tingkat provinsi dengan kabupaten/kota atau antarpengurus kabupaten/kota (Pengkab/Pengkot), lanjut mantan Wakil Gubernur (Wagub) Kalsel tersebut. 

Begitu pula dalam penertiban atlet, yakni yang bersangkutan harus punya kejelasan domisili, misal tinggal di Kota Banjarmasin menjadi atlet Kabupaten Tanah Laut (Tala). Selain itu, seorang pelatih tidak boleh merangkap sebagai atlet. 

"Sebagaimana halnya pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalsel lalu, atlet KBI Banjarmasin ikut bertanding atas nama Tala," ujar Rosehan yang juga Ketua Radio Antarpenduduk Indonesia (RAPI) provinsi setempat.

 

Foto bersama Pengprov KBI Kalsel dengan Ketuanya HM Rosehan NB di Waroeng Bamboe Jalan Dharma Bhakti IV Komplek Dharma Praja Banjarmasin, Selasa (7/4/2036) siang. (ANTARA/HO Dokumen Pribadi)


Baca juga: Pengprov Kick Boxing Kalsel benahi kepengurusan

Mengenai rangkap keorganisasian sama-sama bela diri, dia menjelaskan, misalnya yang bersangkutan pengurus KBI tidak boleh sebagai pengurus karateka/tinju atau sejenis. 

"Kalau ketahuan rangkap organisasi yang bersangkutan harus memilih. Jika tidak, Pengurus KBI yang mengeluarkan dari keorganisasiannya," demikian Rosehan NB. 

Dalam rapat konsolidasi tersebut hadir pula pelatih dan atlet KBI dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) masing-masing Alfian, Anggi serta Nadin Safitri - siswi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Barabai (165 km dari Banjarmasin). 


 



Pewarta: Syamsuddin Hasan
Editor : Mahdani

COPYRIGHT © ANTARA 2026