Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Tim gabungan pengawasan produk makanan menggelar razia di supermarket atau pasar swalayan di Kota Banjarmasin.
"Kegiatan itu kami lakukan dalam rangka menghadapi perayaan Natal bagi umat Kristiani dan momentum akhir tahun yang biasanya diringi peningkatan transaksi belanja masyarakat," kata Kepala Balai Besar POM (BPOM) di Banjarmasin, Sapari di Banjarmasin, Senin.
Sapari sendiri memimpin langsung inspeksi terpadu pengawasan distribusi makanan tersebut ke beberapa supermarket.
Selain petugas dari BPOM, turut ikut juga pegawai Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel dan Dinas Perdagangan Kota Banjarmasin. Kemudian anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin.
Dari pemeriksaan di lapangan, tim menemukan beberapa produk makanan yang tak memiliki izin edar dari BPOM RI serta tidak berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI).
Produk yang dianggap ilegal tersebut ditemukan di Giant Ekspres di Jalan Ahmad Yani Km 5 Banjarmasin dan Giant Ekstra Jalan Ahmad Yani Km 7 Kabupaten Banjar, Kalsel.
"Kami sita ratusan produk dari sejumlah merek yang selanjutnya dijadikan barang bukti untuk diproses lebih lanjut terkait pemberian sanksi dan sebagainya, jika ada unsur pidana maka PPNS kami atau penyidik Polda siap menindaklanjutinya," jelas Sapari.
Terus dikatakannya, kepada masyarakat, kembali diingatkan agar menjadi konsumen cerdas dan selalu `cek klik` untuk memastikan kondisi kemasan baik, cek informasi produk pada labelnya, periksa izin edar Badan POM serta pastikan tidak melebihi masa kedaluwarsa.