Banjarmasin (ANTARA) -
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyampaikan hasil pengawas selama Ramadhan 1444 H atau 2023 ini mendapati 33 persen produk dari toko makanan di Provinsi Kalimantan Selatan masih menjual produk tidak aman dikonsumsi.
"Ini dari 29 item sampel makanan yang diperiksa BPOM hasil pengawasan di toko makanan dan distributornya," ujar Kepala Balai Besar POM Banjarmasin, Kalsel Leonard Duma di Banjarmasin, Rabu.
Menurutnya, dari hasil sampel yang diketahui makanan tidak layak konsumsi atau tidak memiliki izin edar tersebut sudah dimusnahkan.
Dia pun memperingati toko dan agen penjualan makanan agar tidak lagi mengedarkan makanan yang sudah hampir apalagi kadaluarsa atau rusak dan tidak memiliki izin edar tersebut dijual lagi.
Dia pun juga meminta masyarakat agar teliti dalam memilih makanan yang dibeli, harus dicek betul tanggal kadaluarsanya.
Menurut Leonard, pihaknya akan terus mengawasi peredaran makan dan minuman ini hingga Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Termasuk juga, ucap dia, pengawas terhadap penjualan menu makanan berbuka puasa.
Di mana, ucap Leonard, pihaknya sudah melakukan uji sampel terhadap makanan yang diedarkan di Pasar wadai Ramadhan Banjarmasin.
"Dari pengawasan kita di pasar wadai Ramadhan Banjarmasin milik Pemprov Kalsel, tidak didapatkan adanya makanan dan minuman yang mengandung zat berbahaya," ujarnya.
Pelaksanaan pengawasan diintensifkan pada bulan Ramadhan ini, ucap Leonard, untuk memastikan produk yang beredar layak dan aman untuk di konsumsi masyarakat.
"Karena daya beli masyarakat terhadap makanan sangat tinggi di bulan Ramadhan ini," demikian kata Leonard.