Terhitung per 1 April 2012 tarif air bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan di naikkan.
"Bila tarif air bersih PDAM HSU semula Rp1.800 permeterkubik menjadi menjadi Rp2.500 permeterkubik mulai April ini,kata Kepala PDAM HSU Drs H Darlan Said di Amungai ibukota HSU, Rabu.
"Tarif dasar air bersih terpaksa kami naikan karena naiknya biaya listrik, bahan bakar minyak, dan bahan kimia untuk penjernih dan pembersih air"katanya.
Selain itu, ungkap Darlan, tarif air besih di Kabupaten HSU masih rendah jika dibandingkan dengan tarif air bersih yang semestinya diberlakukan sebesar Rp3.162 permeterkubik.
"Berdasarkan auidt BPKP Kalsel tahun kemaren, harga tarif air besih di HSU harusnya sebesar Rp3.162 permeterkubik" jelasnya.
Perhitungan itu, terang Darlan berdasarkan biaya operasional dibagi dengan air yang terjual sehingga dengan hanya tarif hanya Rp.1800 permeterkubik selama ini, Pemerintah Kabupaten HSU harus mensubsidi kekurangannya sebesar Rp1.362 permeterkubik.
Oleh karena itu, untuk penyesuaian tarif secara bertahap mulai April akan diberlakukan tarif baru.
Selain untuk mengimbangi biaya operasional PDAM, kenaikan tarif air bersih juga diperuntukan bagi biaya investasi penambahan kapasitas dan pengembangan jaringan baru perpipaan untuk melayani pemerataan air bersih bagi masyarakat.
Apalagi, lanjut Darlan pelanggan PDAM cenderung bertambah setiap tahun sehingga membutuhkan penambahan jaringan pipa dan sarana lainnya.
"Kami sudah melakukan sosialisasi kepada pelanggan yang datang membayar iuran dengan membagikan selebaran tentang rencana kenaikan tarif" ujar Darlan.
Kepala PDAM HSU ini berharap masyarakat pelanggan Air bersih PDAM di Kabupaten HSU bisa memaklumi kenaikan tarif dasar tersebut. Sebagai timbal baliknya pihak PDAM berjanji akan meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat./Edy/D