Rantau (ANTARA) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tapin, PT Bastari Maju Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), memberikan keringanan bagi pelanggan melalui program promosi pemasangan baru dan penghapusan denda tunggakan rekening air dalam rangka menyambut Hari Jadi Kabupaten Tapin ke-60.
Direktur PDAM Tapin Alimin Fauzi di Rantau, Kamis, mengatakan program tersebut berlangsung mulai 7 November hingga 20 Desember 2025 dan terbuka bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tapin.
Baca juga: PDAM Tapin: Tarif air tidak naik sejak 2021
“Melalui program ini kami ingin memberikan kemudahan bagi pelanggan dan masyarakat yang ingin menikmati layanan air bersih. Ada dua program sekaligus, yakni promo sambungan baru dan penghapusan denda bagi pelanggan lama,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tarif pemasangan baru yang semula sebesar Rp1.750.000 kini diturunkan menjadi Rp1.200.000 selama masa promosi berlangsung.
Sementara untuk penghapusan denda, lanjut Alimin, diberikan kepada pelanggan yang memiliki tunggakan rekening air sejak Juli 2025 ke bawah.
“Yang dihapus hanya dendanya, sedangkan tagihan pokok tetap harus dibayarkan. Jadi ini kesempatan bagus untuk menertibkan pembayaran,” katanya menambahkan.
Baca juga: Kekeruhan Sungai Tapin tantang PT Bastari jaga pasokan air bersih
Menurut Alimin, kebijakan tersebut merupakan bentuk perhatian perusahaan kepada pelanggan sekaligus upaya meningkatkan jangkauan layanan air bersih di wilayah Tapin.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan momentum ini agar layanan air bersih semakin luas dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Program promosi dan penghapusan denda ini juga menjadi bagian dari kontribusi PDAM Tapin dalam memperingati Hari Jadi Kabupaten Tapin ke-60, dengan semangat memberikan pelayanan terbaik dan mendukung pembangunan daerah melalui akses air bersih yang merata.
Baca juga: PDAM PT Bastari Maju Tapin siagakan layanan reaksi cepat 24 jam
