Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Said Abdullah mengatakan, siap menjadi contoh anti korupsi bagi seluruh aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kota setempat.
"Kami siap menjadi contoh anti korupsi bagi seluruh ASN lingkup pemkot dengan tidak melakukan sikap dan perilaku yang bersentuhan tindakan korupsi," ujarnya di Kota Banjarbaru, Jumat.
Pernyataan itu disampaikan setelah mendampingi Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru Ferizal bersama jajarannya yang memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) 2017, Jumat pagi.
Menurut Said, teladan yang diberikan kepada ASN bukan sekedar imbauan tapi berupaya merubah pola pikir setiap pegawai agar benar-benar menjauhi segala bentuk korupsi.
"Kami ingin merubah pola pikir ASN, jika sebelumnya diimbau jangan pernah meminta imbalan, sekarang mereka harus berani menolak jika diberi dan menanyakan untuk apa," katanya.
Ditekankan, keberanian menolak setiap pemberian harus ditanamkan oleh ASN sehingga mereka tidak terlibat dalam perbuatan yang tergolong tindak pidana korupsi.
"Setiap pemberian terutama dalam bentuk uang bisa dikategorikan korupsi termasuk ajakan untuk bepergian atau jalan-jalan keluar daerah sehingga ASN harus berani menanyakan," pesannya.
Dikatakan, setiap ASN terutama yang dipercaya menduduki jabatan sudah terikat sumpah tidak menerima dalam bentuk apa pun yang bisa dikategorikan tindak pidana korupsi.
Disisi lain, khusus bagi umat muslim harus memperkuat keimanannya agar tidak tergiur melakukan maupun terlibat korupsi karena apa pun bentuknya, uang korupsi membawa mudharat.
"Bagi ASN yang beragama Islam, rem tertinggi adalah agama dan keimanan sehingga harus mampu berpikir bahwa korupsi hanya merugikan orang lain dan negara," ujarnya.
Ditambahkan, uang hasil korupsi juga tidak baik dipakai karena jika diberikan kepada anak akan durhaka, diberikan kepada orang tua kita yang durhaka dan ke anak istri maka ibadahnya tertolak.
"Jadi, uang hasil korupsi tidak akan membawa kebahagiaan, sebaliknya justru tidak bermanfaat baik di dunia maupun di akhirat sehingga setiap ASN harus bisa menghindari korupsi," katanya.
Sekda Siap Jadi Contoh Anti Korupsi
Senin, 11 Desember 2017 5:32 WIB
Setiap pemberian terutama dalam bentuk uang bisa dikategorikan korupsi termasuk ajakan untuk bepergian atau jalan-jalan keluar daerah sehingga ASN harus berani menanyakan,